Event Lentera Festival Batal, Penonton Pilih Bakar Panggung

AKURAT.CO, Kerusuhan menyelimuti acara konser musik Lentera Festival yang seharusnya digelar di Pasar Kemis, Tangerang pada Minggu 23 Juni 2024.
Festival yang ternyata batal itu, diduga lantaran panitia yang tidak menyelesaikan pembayaran untuk guest star NDX AKA serta Guyon Waton.
"Acara terhenti dan tanpa pemberitahuan di lokasi tepat setelah azan maghrib," tulis @marcellona.jpg di Instagram, Senin (23/6/2024).
"Pihak vendor sound dan lighting tidak mau melanjutkan acara karena belum dibayar sepenuhnya," lanjutnya.
Melihat dari Instagram @lentera.festival, terlihat surat pernyataan panitia yang mengumumkan akan menyelesaikan tanggung jawab terkait batalnya penampilan NDX AKA dan Guyon Waton.
Dengan ini menyatakan sanggup menyelesaikan kekurangan administrasi NDX AKA dan Guyon Waton sebagai pengisi acara di Lentera Festival Tangerang pada 23 Juni 2024 maximal pukul 18.00 WIB,” tulis surat penyataan tersebut.
“Kami selaku panitia Lentera Festival siap bertanggung jawab penuh atas batalnya konser NDX AKA dan Guyon Waton di event Lentera Festival,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








