Akurat
Pemprov Sumsel

VIRAL 5 Fakta Eks Karyawan Bank Jago Bobol Rekening Terblokir Hingga Rp1,3 Miliar, Habiskan Dana Untuk Kepentingan Pribadi

Shalli Syartiqa | 11 Juli 2024, 22:34 WIB
VIRAL 5 Fakta Eks Karyawan Bank Jago Bobol Rekening Terblokir Hingga Rp1,3 Miliar, Habiskan Dana Untuk Kepentingan Pribadi

AKURAT.CO Viral di media sosial dana ratusan rekening nasabah terblokir Bank Jago dibobol mantan pegawai bank Jago berinisial IA (33).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada periode 18 Maret hingga 31 Oktober 2023.

Kasus eks pegawai Bank Jago bobol rekening ini berhasil diungkap setelah adanya laporan bernomor LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 7 Desember 2023.

"Pada hari Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB telah melakukan ungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum," jelas dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Sehubungan dengan itu, berikut sederet fakta tentang pembobolan ratusan rekening Bank Jago oleh pegawainya.

5 Fakta pembobolan rekening Bank Jago

1. Pelaku bekerja sebagai contact center specialist di Bank Jago

IA diketahui sebelumnya bekerja sebagai contact center specialist di Bank Jago dan diduga melakukan pembukaan blokir rekening nasabah secara ilegal.

Tersangka IA awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permohonan buka blokir, yang kemudian disetujui karena tersangka memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

Baca Juga: Narasi Rasio Utang 50 Persen PDB vs Defisit Fiskal 0 Persen

2. 112 rekening terblokir

Ade menyatakan bahwa rekening tersebut diblokir oleh aparat penegak hukum karena terindikasi terkait hasil tindak pidana.

Rekening itu diblokir atas permintaan aparat penegak hukum.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Corporate Communications Bank Jago, Marchelo, yang menyebutkan bahwa ratusan rekening diblokir karena terindikasi menerima aliran uang dari tindak pidana, sehingga pihaknya melakukan pemblokiran.

"Akun rekening nasabah Bank Jago telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana," ungkap Ade.

3. IA menghabiskan dana untuk kepentingan pribadi

Ade mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp1,39 miliar telah dihabiskan oleh IA untuk kepentingan pribadinya, seperti perjalanan ke luar kota dan membayar utang.

4. Pelaku (IA) telah diberhentikan dari Bank Jago

IA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebagai konsekuensi, IA juga sudah dipecat dari pekerjaannya di Bank Jago.

Ia menambahkan bahwa Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud tersebut.

"Ketika terbukti melakukan tindakan fraud, yang bersangkutan langsung diberhentikan," ujar Marchelo.

Baca Juga: Alvin Lim Tak Gentar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

5. Bank Jago terapkan anti-fraud

Bank Jago telah menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi terhadap tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bank Jago terhadap keamanan dana dan data nasabahnya.

Melalui proses tersebut, Bank Jago berhasil mendeteksi pembobolan rekening terblokir yang dilakukan oleh mantan karyawannya.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.