VIRAL 5 Fakta Eks Karyawan Bank Jago Bobol Rekening Terblokir Hingga Rp1,3 Miliar, Habiskan Dana Untuk Kepentingan Pribadi

AKURAT.CO Viral di media sosial dana ratusan rekening nasabah terblokir Bank Jago dibobol mantan pegawai bank Jago berinisial IA (33).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada periode 18 Maret hingga 31 Oktober 2023.
Kasus eks pegawai Bank Jago bobol rekening ini berhasil diungkap setelah adanya laporan bernomor LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 7 Desember 2023.
"Pada hari Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB telah melakukan ungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum," jelas dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Sehubungan dengan itu, berikut sederet fakta tentang pembobolan ratusan rekening Bank Jago oleh pegawainya.
5 Fakta pembobolan rekening Bank Jago
1. Pelaku bekerja sebagai contact center specialist di Bank Jago
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









