Akurat
Pemprov Sumsel

Wedding Organizer Ayu Puspita: Terungkap Modus Penipuan Rp16 Miliar, Dana Klien untuk Rumah Mewah dan Liburan?

Shalli Syartiqa | 8 Desember 2025, 12:45 WIB
Wedding Organizer Ayu Puspita: Terungkap Modus Penipuan Rp16 Miliar, Dana Klien untuk Rumah Mewah dan Liburan?

AKURAT.CO ​​Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik Wedding Organizer (WO) bernama Ayu Puspita telah menimbulkan kerugian besar dan trauma mendalam bagi ratusan calon pengantin di Jakarta​.

Ayu Puspita diduga menggunakan dana klien untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli rumah mewah dan berlibur ke luar negeri.

Modus Penipuan WO Ayu Puspita

Ayu Puspita mengakui bahwa manajemen keuangan perusahaannya berantakan.

Ia menggunakan dana dari klien baru serta pemasukan dari pameran pernikahan untuk menutupi tanggungan acara sebelumnya.

Skema yang dijalankannya disebut-sebut mirip pola ponzi, yang mengandalkan klien baru untuk membayar kewajiban lama.

Skema ini pada akhirnya runtuh, menyebabkan kerugian besar bagi banyak pasangan.

Penggunaan Dana dan Pengakuan Pelaku

“Saya menggunakan sebagian dana untuk membayar uang muka rumah, tapi sedang berusaha menjual rumah tersebut untuk mengembalikan uang klien,” jelas Ayu Puspita yang dikutip dari berbagai sumber, Senin (8/12/2025).

Pengakuan ini mengejutkan publik, terutama karena dana klien disebut digunakan untuk membeli rumah mewah dan berlibur ke luar negeri.

​Ayu Puspita Dinanti juga menutup akun Instagram dan membatasi dua akun Instagram lainnya yang digunakan sebagai kedok usaha vendor pernikahan setelah kasus dugaan penipuan ini mencuat.

Dampak pada Korban WO Ayu Puspita

Ratusan pasangan yang terdampak menuturkan bagaimana acara pernikahan mereka berubah menjadi pengalaman traumatis. ​

Banyak dari mereka yang telah menabung bertahun-tahun untuk hari bahagia mereka harus menghadapi kenyataan pahit, seperti katering yang tidak hadir di hari pernikahan.

​Salah satu korban, Tamay (26), menjelaskan bahwa dugaan penipuan ini mulai terungkap setelah perias pengantin mengunggah kejadian di media sosial TikTok.

“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. ​Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” ungkap Tamay.

“Tadi di jam 12.00 WIB kami mutusin hitung. ​Total kerugian yang udah kami coba buat 15-16 miliar,” tambahnya

Korban lain, Samuel, menceritakan pengalamannya pada pernikahan tanggal 6 Desember 2025 di Gedung Pelindo, Jakarta Utara.

Ia mengeluhkan bahwa meskipun sudah membayar lunas Rp 82 juta, katering tidak hadir dan tamu pulang lebih awal.

​Informasi yang beredar di media sosial dan grup korban menyebutkan bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban.

​Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dibebaskan dengan alasan telah bernegosiasi dengan korban.

​Total kerugian dari 230 pasangan yang menjadi korban dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 15-16 miliar, baik untuk acara yang sudah berlangsung maupun yang akan datang.

Tindak Lanjut dan Reaksi Publik

Ketika kasus ini mencuat di media sosial, banyak korban mendatangi rumah Ayu Puspita untuk menuntut pertanggungjawaban.

"Tadi sudah ke rumah Ayu Puspita WO penipu, ternyata ini rumah baru di tempatin beberapa bulan, bahkan RT RW gak tahu dia tinggal disitu karena baru. Jangan-jangan duit gue dan ratusan korban lain dipakai buat beli rumah sama dia, rumahnya gede banget coy," ungkap salah satu korban.

Hal ini memicu kemarahan publik dan spekulasi bahwa dana korban digunakan untuk membeli rumah tersebut.

​Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian. ​Samuel menyebut bahwa Ayu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya namun dipulangkan sementara.

Namun, korban lainnya kemudian menggerebek Ayu dan suaminya di rumah kontrakan mereka di Jakarta Timur, dan saat ini kasus tersebut dibawa ke Polres Jakarta Utara.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.