Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

AKURAT.CO Tampang pelaku pembunuhan sadis Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Sumatra Barat (Sumbar) mulai tersebar di media sosial setelah polisi menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Seperti diketahui, pihak kepolisian saat ini telah menetapkan alias IS sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.
Baca Juga: Terungkap! Sosok Pelaku yang Ditahan Atas Dugaan Percobaan Pembunuhan Donald Trump di Florida
Penetapan IS sebagai tersangka berdasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti di tempat kejadian.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," ujarnya pada Minggu (15/9/2024).
Tampang pelaku pembunuhan sadis Nia Kurnia Sari pun mulai beredar di media sosial.
Salah satu akun X, dengan nama @dhemit_is_back, membahas keterlibatan IS dalam kasus ini, yang saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang beredar, IS diketahui merupakan warga Padang Pariaman sekaligus mantan narapidana kasus narkoba dan perilaku menyimpang.
Terakhir kali terlihat, ia tampak gelisah dengan pakaian kotor yang penuh bekas tanah, memperkuat dugaan bahwa ia mungkin terlibat dalam pembunuhan sadis ini.
Pengejaran Terhadap Pelaku IS
Pengejaran terhadap pelaku IS masih tersebut dilakukan dan kini statusnya masih sebagai buronan.
Sebelum itu, Warga sempat melihat pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di tengah hutan.
Ketika polisi tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri, dan mereka hanya menemukan sebuah tas milik pelaku.
"Hari ini, kami berhasil menemukan satu tas yang diduga milik pelaku," ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir, dikutip Senin (16/9/2024).
Faisol tidak menjelaskan secara detail isi tas tersebut, namun ia menyatakan bahwa tas itu berisi barang-barang yang mendukung penyelidikan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Baca Juga: Ayah Kandung Langsung Transfer Uang Usai Viral, Baim Cilik: Masih Kurang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









