Kakak Almarhumah Vina Minta Kepolisian Jangan Terburu-buru Atas Kasus Adiknya
Sri Agustina | 30 Mei 2024, 15:29 WIB

AKURAT.CO Kakak dari almarhumah Vina, Marliana meminta pihak kepolisian yang menangani kasus adiknya untuk tak terburu-buru menghapus DPO.
"Kami sekeluarga meminta kepada kepolisian agar 2 DPO kasus adik saya ditelusuri lagi, ditindaklanjuti," tegas Marliana.
Lebih lanjut, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina juga memertanyakan keputusan Polda Jawa Barat.
"Kok hasil persidangan berbulan-bulan, sudah ada putusan yang menyatakan ada 3 DPO, kok tiba-tiba kurang dari 2 minggu, tiba-tiba disebutkan itu fiktif yang dua DPO?" tegas Hotman.
"Itu yang membuat kita, keluarga maupun kuasa hukum, belum bisa terima," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali viral belakangan ini karena film Vina: Sebelum 7 Hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








