Tafsir Surah Ali Imran Ayat 159, Al-Quran Paparkan Prinsip Politik Musyawarah Yang Baik

AKURAT.CO - Politik yang baik adalah proses atau aktivitas yang baik yang terkait dengan pengambilan keputusan yang mempengaruhi tindakan, struktur, dan arah suatu negara atau masyarakat.
Umumnya, politik yang baik selalu melibatkan pembentukan kebijakan, pemilihan umum, diplomasi, dan interaksi antara individu, kelompok, atau pemerintah untuk mencapai tujuan terbaik dalam lingkup politik.
Selain itu, politik yang baik berfokus pada pengaturan kekuasaan dan distribusi sumber daya dalam masyarakat secara luas. Politik yang baik penting bagi kehidupan manusia.
Baca Juga: Begini Tuntun Islam Dalam Menyikapi Mimpi Yang Baik Dan Yang Buruk
Al-Quran memaparkan salah satu prinsip politik yang baik, yaitu dengan mengedepankan musyawarah. Seperti disebut dalam Surah Ali Imran ayat 159,
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
"Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal."
Al-Maraghi menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini menjelaskan sikap Rasulullah SAW terhadap para sahabatnya dalam mengambil keputusan (politik).
Menurut beliau, banyak di antara para sahabat Nabi orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan perlakuan keras menurut karakter umum manusia.
Hal ini menurut mufassir ini karena mereka para sahabat Nabi telah melakukan kesalahan dalam melaksanakan strategi perang dengan mengabaikan perintah yang sudah disepakati sebelumnya.
Kesalahan para sahabat ini tidak mengurangi penghargaan Rasulullah kepada para sahabat dalam mendengarkan dan berdiskusi dalam berbagai masalaha bersama.
Baca Juga: Tafsir Al-Quran Surah Al-Baqarah Ayat 30; Pentingnya Manusia Berpengetahuan
Dalam tafsirnya al-Maraghi, beliau menjelaskan bahwa Nabi selalau berpegang kepada musyawarah selama hidupnya dalam menghadapi semua persoalan. Beliau selalu bermusyawarah dengan mayoritas kaum muslimin.
Al-Maraghi memberikan beberapa contoh musyawarah yang pernah dilakukan Rasulullah dalam sejarah. Musyawarah pada waktu perang Badar. Hal ini dilakukan setelah Rasulullah mengetahui bahwa orang-orang Quraish telah keluar dari Mekah untuk berperang.
Nabi yang berada di Madinah tidak langsung mengambil keputusan untuk berperang langsung menerima sikap perang yang ditunjukkan oleh bangsa Quraish yang menentang Nabi pada waktu itu.
Keputusan perang Badar antara Nabi dengan kaum Ansar dan Muhajirin terjadi setelah Nabi bermusyawarah dengan mereka dan menyepakati isi perjanjian perang tersebut.
Tafsir al-Maraghi juga menjelaskan bahwa Rasulullah tidak menetapkan
kaidah-kaidah dalam bermusyawarah.
Menurut beliau, kaidah-kaidah musyawarah berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain dan satu masa ke masa yang lain.
Yang penting diperhatikan dalam musyawarah tersebut adalah keterlibatan mereka yang terkait dengan keputusan yang akan diambil dalam musyawarah tersebut, seperti melibatkan kaum Ansar dan kaum Muhajirin dalam perang Badar di atas karena kedua kaum tersebut terlibat langsung dalam keputusan perang yang akan dijalani.
Al-Maraghi dalam tafsir ayat ini juga
menjelaskan bahwa musyawarah merupakan sikap politik yang terabaikan setelah Rasulullah meninggal. Beliau melihat bahwa hanya pada masa Abu Bakar musyawarah masih dijalankan terutama ketika Abu Bakar diterima secara musyawarah, menurut beliau, sebagai khalifah pertama, pengganti kepemimpinan Rasulullah SAW.
Setelah itu, apalagi pada masa khalifah Abbasiyah, umat Islam, menurut al-Maraghi, tidak lagi melakukan musyawarah dalam kegiatan politik. Oleh karena itu, Al-Maraghi menjelaskan bahwa jika banyak orang menilai bahwa kepemimpinan dalam Islam itu mendukung pemimpin dictator, maka
pandangan itu bukan berdasarkan prilaku politik Islam berdasarkan Al-Quran.
Itulah prinsip politik musyawarah yang dilakukan oleh Rasulullah bersama para sahabatnya. Islam memberikan prinsip politik yang baik untuk mewujudkan kemaslahatan bagi banyak orang.
Wallahu A'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







