Akurat
Pemprov Sumsel

Tafsir Surah Al-Ma'idah Ayat 21: Yerussalem Bukan Milik Zionis Israel, Tetapi Milik Orang-orang Mukmin

Fajar Rizky Ramadhan | 7 November 2023, 17:20 WIB
Tafsir Surah Al-Ma'idah Ayat 21: Yerussalem Bukan Milik Zionis Israel, Tetapi Milik Orang-orang Mukmin

AKURAT.CO - Yerussalem bukan milik Zionis Israel. Kota di Palestina itu milik warga muslim yang tinggal di Baitul Muqaddas.

Hanya sebuah klaim yang tidak berdasar bila mengatakan sebaliknya. Sebab, sudah faktanya, bahwa Yerussalem bukan milik Zionis Israel.

Bukti bahwa Yerussalem bukan milik Zionis Israel salah satunya diisyaratkan dalam ayat Al-Quan. Allah dalam ayat tersebut menegaskan bahwa Yerussalem bukan milik zionis Israel yang tidak tahu diri.

Baca Juga: Hukum Minum Pil Penunda Haid Saat Kondisi Darurat Seperti Pembantaian Di Palestina Oleh Israel

Allah berfirman dalam surat Al-Ma'idah Ayat 21:

يٰقَوْمِ ادْخُلُوا الْاَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ...

Artinya: "Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Baitulmaqdis)..." (QS Al-Maidah [5]:21).

Ayat di atas memuat kisah ketika Nabi Musa as memerintahkan kaumnya untuk memasuki tanah suci Palestina. Penyebutan wilayah tersebut terkadang dipadankan dengan Baitulmaqdis atau rumah suci, bisa juga al-ardh al-muqaddasah atau Tanah Suci.  Kala itu Nabi Musa menasihati kaumnya, beliau berkata:

يا قوم الأرض المقدسة (الطاهرة): أرض بيت المقدس، أو فلسطين، للسكنى لا للملك لأن بيت المقدس مقر الأنبياء ومسكن المؤمنين الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ أي قسمها لكم وسماها

Artinya, “Wahai penduduk Tanah Suci (Suci): Tanah Yerusalem, atau Palestina, wilayah ini (dimaksudkan) untuk menjadi tempat tinggal, bukan untuk dimiliki, karena Yerusalem adalah tempat tinggal para nabi dan orang-orang mukmin yang telah Allah takdirkan untuk kalian, tanah ini diberikan untuk kalian dan diberi nama.” (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Tafsir al-Munir, jilid VI, hal. 146).

Baca Juga: 4 Keistimewaan Masjid Al-Aqsa Dalam Al-Quran, Disebut Menjadi Kiblat Muslim Pertama Sebelum Ka'bah Makkah

Syekh Wahbah dalam penafsirannya terhadap ayat ini menjelaskan pula bahwa memang dahulu Allah menjanjikan Ibrahim negeri yang diberkati ini. Akan tetapi, pada masa setelahnya orang-orang Yahudi tersebut dilarang memasukinya.

Beliau berkata:

فقد وعد اللّه إبراهيم بحق السكنى في تلك البلاد المقدسة، لا أنها ملك لهم لأن هذا مخالف للواقع، فاستنباط اليهود من ذلك الوعد أنه لا بد أن يعود لهم ذلك الملك ليس بصحيح لأن اللّه قال بعدئذ: فَإِنَّها مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ قال ابن عباس : كانت هبة ، ثم حرمها عليهم بشؤمهم وعصيانهم.

Artinya, “Allah menjanjikan kepada Ibrahim hak untuk tinggal di tanah suci itu, bukan karena wilayah ini milik mereka, karena itu bertentangan dengan realita. Kemudian orang-orang Yahudi menyimpulkan dari janji tersebut bahwa kepemilikan wilayah tersebut harus kembali kepada mereka, namun hal ini tidak benar, karena setelah itu Allah berfirman [Al-Maidah [5] :26]: ‘negeri itu diharamkan atas mereka’. Ibnu Abbas menjelaskan bahwa ‘Pada awalnya negeri itu (diberikan sebagai) hibah, namun  kemudian Allah melarang mereka karena perilaku jahat dan ketidaktaatan mereka.” (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Tafsir al-Munir, jilid VI, hal. 146).

Wallahu A'lam.[]

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.