Muncul UU Larangan Bakar Al-Quran, Berikut Kisah Pembakaran Al-Quran yang Pernah Terjadi di Zaman Usman bin Affan

AKURAT.CO Denmark baru saja meresmikan undang-undang mengenai larangan membakar Al-Quran di tempat umum, pada Kamis, (7/12/2023) lalu, sebagai respon dari protes keras yang dilayangkan negara-negara muslim atas perilaku penistaan agama tersebut.
Dalam kasus ini, perilaku Islamophobia atau gerakan anti-Islam hingga menimbulkan kasus penistaan agama dengan pembakaran Kitab Suci Al-Quran, memang masih gencar terjadi di sejumlah negara minoritas Islam seperti Denmark dan Swedia.
Baca Juga: Denmark Terbuka: Akui Lawan Lebih Unggul, Fikri Sebut Servis 'Melintir' Aaron Chia Bikin Tertekan
Dalam sejarahnya, kasus pembakaran Al-Quran pernah terjadi sebelumnya yakni pada zaman Nabi dan para sahabat, meski peristiwa ini terjadi bukan sebagai bentuk penistaan agama, melainkan untuk memberantas kesalahpahaman dalam penulisan Al-Quran.
Dikutip dari berbagai sumber, Firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW turut disampaikan kepada para sahabat yang kemudian dicatatkan pada berbagai media dan disimpan sebagai catatan pribadi.
Hingga berjalannya waktu, ayat-ayat Al-Quran justru menimbulkan kebingungan karena munculnya perbedaan dan keragaman pada catatan para sahabat, sehingga sulit untuk mencari dan menentukan mana lafaz dan bacaan yang benar sesuai Firman Allah SWT.
Pada saat itu, para sahabat kerap menuliskan ayat dengan kode yang berbeda, mencampurkan ayat dengan penafsiran Nabi SAW, menuliskan ayat yang telah dihapus, dan lain sebagainya, hingga qiraah atau jenis bacaan Al-Quran pun banyak bermunculan dengan berbagai perbedaan.
Tidak adanya rujukan resmi atas ayat-ayat Al-Quran inilah yang kemudian mendorong khalifah ketiga umat Islam, yakni Usman bin Affan, untuk mulai mengumpulkan dan menulis ulang Firman Allah SWT tersebut menjadi satu bentuk Al-Quran.
Dari sinilah upaya untuk menyatukan bacaan Al-Quran untuk umat Islam seluruh dunia mulai dilakukan, termasuk di dalamnya dengan memberantas catatan-catatan lama dari ayat Al-Quran dengan membakarnya sebagai keputusan terbaik untuk menyatukan bacaan Al-Quran saat itu.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 7 Surat Dalam Al-Qur'an Yang Harus Dihafal Sebelum Meninggal
Usman bin Affan khawatir apabila catatan yang beragam tersebut tetap dibiarkan beredar, perbedaan bacaan Al-Quran akan kembali muncul. Sementara apabila membuangnya, catatan-catatan tersebut tetap mengandung ayat-ayat suci yang tidak sepantasnya berada ditempat sampah.
Berdasarkan kisah tersebut, pemusnahan ayat-ayat Al-Quran dengan cara dibakar pernah terjadi pada masa para sahabat Nabi SAW, namun dilakukan dengan tujuan yang mulia yakni menyatukan dan memusnahkan keragaman bacaan Al-Quran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








