Ketum Pertina Sebut Pencabutan Permenpora Momentum Perbaikan Regulasi Olahraga Nasional
Leo Farhan | 25 September 2025, 16:27 WIB

AKURAT.CO, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina), Hillary Brigita Lasut, menyambut positif langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang secara resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
Menurut Hillary, keputusan yang diambil Erick tersebut menunjukkan kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan insan olahraga di Tanah Air.
"Kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan pegiat olahraga adalah bukti kepiawaian Menpora baru dalam menerapkan asas demokrasi. Hal yang dianggap sederhana, tapi tidak semua bisa melakukannya," kata Hillary melalui keterangan yang diterima Akurat.co, Selasa (23/9).
Hillary menegaskan bahwa pencabutan aturan tersebut menjadi peluang besar untuk memperkuat tata kelola organisasi olahraga, termasuk tinju. Apalagi, saat ini cabor tinju nasional mengalami dualisme menyusul hadirnya Perbati (Pengurus Besar Tinju Indonesia).
"Saya menyambut baik pencabutan Permenpora No 14 Tahun 2024, sehingga menjadi kesempatan memperbaiki regulasi, memperkuat peran organisasi, dan memastikan pembinaan prestasi berlangsung lebih adil dan merata di seluruh daerah," katanya.
Pencabutan Permenpora No 14 Tahun 2024 dituangkan dalam Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 dan diumumkan langsung Erick Thohir di Media Center Kemenpora beberapa hari lalu. Kala itu Erick didampingi Wakil Menpora Taufik Hidayat serta Sesmenpora Gunawan Suswanto.
Langkah tegas Pemerintah ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Bendahara Umum PP Pertina, Osco Olfriady Letunggamu, menyebut keputusan Erick sebagai sinyal positif bahwa dialog dan masukan pelaku olahraga mampu memengaruhi arah kebijakan.
Baca Juga: NOC Indonesia Apresiasi Pencabutan Permenpora Nomor 14, Sebut Momentum Kebangkitan Olahraga Nasional
"Ini sinyal positif bahwa masukan dari pelaku olahraga memiliki arti. Namun, pasal-pasal yang sempat menimbulkan polemik harus jadi catatan agar kesalahan tidak terulang," kata Osco.
Osco juga menyampaikan bahwa, pencabutan aturan bermasalah harus diikuti dengan penyusunan regulasi baru yang lebih inklusif.
Menurutnya, regulasi baru harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan olahraga agar transparansi tetap terjaga dan cabang olahraga merasa diayomi.
Pertina juga menekankan pentingnya dukungan regulasi yang memberi ruang bagi pengurus daerah untuk menjalankan pembinaan atlet tanpa intervensi yang merugikan.
Dengan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, Pertina berharap lahir ekosistem olahraga yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. Pertina sendiri menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








