Akurat
Pemprov Sumsel

Menpora Erick Thohir Sesalkan Ricuh di Munaslub PB PSTI, Dorong Penyelesaian Secara Sportif Lewat BAKI

Leo Farhan | 4 November 2025, 17:28 WIB
Menpora Erick Thohir Sesalkan Ricuh di Munaslub PB PSTI, Dorong Penyelesaian Secara Sportif Lewat BAKI
 
 
AKURAT.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyayangkan terjadinya kericuhan dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI) yang digelar di Gedung KONI Pusat, Jakarta, Sabtu (1/11).
 
Munaslub dihadiri 36 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSTI. Namun, setelah proses verifikasi sesuai ketentuan berlaku, hanya 24 Pengprov yang dinyatakan memiliki hak suara untuk memilih ketua umum.
 
Dari hasil pemungutan suara, Surianto terpilih sebagai Ketua Umum PB PSTI dengan perolehan 13 suara, unggul tipis atas pesaingnya, Rudi Manurung, yang mengantongi 11 suara.
 
 
Meski seluruh mekanisme Munaslub telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari rapat koordinasi, penyampaian visi-misi, hingga verifikasi peserta dan pemungutan suara, dinamika memanas terjadi saat pengumuman hasil sidang.
 
Rudi Manurung yang kalah dalam voting memilih melakukan walk out sebagai bentuk ketidakpuasan atas hasil pemilihan.
 
Menpora Erick menyayangkan situasi tersebut. Menurutnya, Munaslub seharusnya menjadi momentum konsolidasi dan kebangkitan PB PSTI setelah dilanda berbagai persoalan internal, bukan justru menambah konflik baru.
 
"Kami mengapresiasi pelaksanaan Munaslub PB PSTI sebagai upaya mengakhiri permasalahan yang selama ini mendera sepak takraw. Namun sangat disayangkan terjadi kericuhan dan aksi walk out," kata Erick Thohir dalam keterangannya, Selasa (4/11).
 
 
"Berdasarkan laporan yang kami terima, proses pemilihan Ketua Umum PB PSTI telah berjalan sesuai AD/ART KONI dan menghasilkan keputusan sah, di mana Surianto memperoleh 13 suara dan Rudi Manurung 11 suara."
 
Kendati demikian, hasil Munaslub masih menuai protes. Kelompok yang menamakan diri Gerakan Sepak Takraw Menggugat (GSTM) menggelar aksi di depan Kantor Kemenpora, Senin (3/11), dan menolak mengakui hasil pemilihan dengan alasan dianggap tidak sah.
 
Menpora Erick pun mendorong agar sengketa ini diselesaikan sesuai mekanisme hukum olahraga yang berlaku, yakni melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).
 
Ia menegaskan bahwa jalur arbitrase merupakan langkah konstitusional untuk menjaga sportivitas dan kepastian hukum.
 
"Dalam semangat sportivitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, kami mendukung agar pihak yang tidak puas menggunakan hak gugatnya melalui BAKI. Pemerintah telah menetapkan lembaga tersebut sebagai satu-satunya badan arbitrase penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia," tegas Erick.
 
Dengan demikian, Erick berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil Munaslub dan mengedepankan semangat persatuan demi kemajuan sepak takraw nasional.
 
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Leo Farhan
H