IBL: Terganjal Masalah Administrasi, 3 Pemain Asing Kesatria Bengawan Solo Dilarang Tampil

AKURAT.CO, Kesatria Bengawan Solo (KBS) tampil pincang dalam laga pembuka kompetisi Indonesian Basketball League (IBL) 2026 di Sritex Arena, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/1).
Pada laga pembuka tersebut, KSB yang tidak diperkuat tiga pemain asingnya harus mengakui ketangguhan Rans Simba Bogor dengan skor akhir 63-101.
Klub basket asal Kota Solo tersebut harus merelakan tiga pemain asingnya absen lantaran belum mengantongi izin kerja yang sah menurut syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: IBL: Paruh Musim Berakhir, Rans Simba Bogor Puncaki Klasemen dengan 11 Kemenangan
Berdasarkan Peraturan Pertandingan IBL (PP IBL) versi sepuluh BAB III Pasal lima ayat dua, setiap pemain asing diwajibkan memiliki visa kerja dan KITAS sebagai syarat mutlak sebelum dinyatakan legal untuk turun ke lapangan.
Masalah ini mencuat meskipun proses rekomendasi dari DPP PERBASI sebenarnya sudah berjalan cepat sejak 12 Desember 2025.
KBS sendiri telah mengajukan rekomendasi pemain asing ke IBL pada tanggal tersebut. IBL pun langsung meneruskan permohonan ke DPP PERBASI dan rekomendasi diterbitkan di hari yang sama.
Namun, kendala utamanya adalah pasca-rekomendasi, klub wajib menyerahkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan bukti bayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DPTKA).
Hingga batas waktu yang ditentukan, pihak KBS belum mampu menunjukkan dokumen pendukung tersebut, sehingga liga tidak dapat memberikan diskresi terhadap ketiga pemain asing mereka.
Baca Juga: IBL 2026 Terapkan Format Baru, Best Of Five di Babak Semifinal dan Final
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PERBASI, Nirmala Dewi, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai mekanisme yang ada.
"DPP PERBASI telah menerbitkan rekomendasi pada 12 Desember 2025. Selanjutnya, pemenuhan izin kerja merupakan kewenangan dan tanggung jawab klub sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nirmala melalui keterangannya.
Senada dengan Nirmala, Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah, juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum bagi seluruh pemain, baik lokal maupun asing, demi menjaga marwah profesionalisme liga.
"IBL perlu memastikan seluruh pemain memenuhi persyaratan administrasi dan hukum sebelum bermain. Setiap musim, kami menjalankan regulasi secara konsisten," ujar Junas.
Mekanisme Diskresi
Sebenarnya, IBL membuka celah diskresi bagi klub yang mengalami kendala administrasi lebih dari lima belas hari kerja. Namun, syaratnya adalah klub harus mampu membuktikan bahwa proses pengurusan sedang berjalan dan sudah melakukan pembayaran DPTKA.
Dalam kasus KBS, syarat minimal tersebut belum terpenuhi. Meski saat Technical Meeting kedua tim sempat sepakat menunggu hingga 90 menit sebelum tip-off, dokumen yang diminta tetap tidak tersedia sehingga ketiga legiun asing tersebut tetap dilarang bermain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









