Gervonta Davis Buron Terlibat Dugaan Kekerasan, Polisi Miami Terbitkan Surat Penangkapan
AKURAT.CO, Kepolisian Miami, Amerika Serikat, resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap juara dunia kelas ringan WBA, Gervonta Davis.
Petinju berjuluk Tank tersebut terseret kasus dugaan kekerasan domestik yang terjadi pada Oktober lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/1) waktu setempat, Kepolisian Miami Gardens mengungkapkan bahwa mereka kini bekerja sama dengan Satuan Tugas Buronan dari US Marshals untuk melacak keberadaan Gervonta Davis.
Baca Juga: Jake Paul Batal Hadapi Gervonta Davis, Anthony Joshua Target Berikutnya
Dakwaan Berlapis Gervonta Davis: Penculikan hingga Penganiayaan
Petinju berusia 31 tahun ini menghadapi sejumlah dakwaan serius. Berdasarkan hasil investigasi Unit Korban Khusus, Gervonta Davis diduga melakukan tindakan kekerasan untuk menahan korban di luar kehendaknya.
"Investigasi menetapkan bahwa Mr Davis menggunakan kekerasan untuk menahan dan mencoba memindahkan korban dari lokasi secara paksa," bunyi pernyataan resmi kepolisian dikutip dari BBC.
Detail laporan polisi menyebutkan bahwa Davis diduga mencengkeram rambut korban dengan satu tangan dan mencekik leher korban dengan tangan lainnya sebelum menyeretnya secara paksa.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian disebut memperkuat kesaksian korban yang mengaku sempat menjalin hubungan asmara dengan Davis selama lima bulan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah mantan kekasih Davis, Courtney Rossel, mengajukan gugatan perdata pada Oktober lalu.
Baca Juga: Gelar WBA Gervonta Davis Terancam Dilucuti Usai Pilih Lawan Jake Paul di Laga Eksibisi
Rossel menuntut ganti rugi kompensasi dan hukuman lebih dari USD50.000 (sekitar Rp844 juta) atas tuduhan penganiayaan dan tekanan emosional tersebut.
Dampak dari kasus hukum ini pun langsung memukul karier Davis. Laga eksibisinya melawan YouTuber Jake Paul yang seharusnya bergulir pada ke-14 November lalu di Miami berujung dibatalkan.
Davis kini berstatus buronan yang tengah diburu pihak berwenang. Ini bukan kali pertama Davis berurusan dengan hukum.
Petinju asal Baltimore ini memiliki catatan kriminal yang cukup panjang terkait kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.
Ia tercatat pernah ditangkap atas tuduhan kekerasan domestik pada Februari 2020 dan Desember 2022.
Selain itu, Davis juga pernah menjalani hukuman penjara selama 44 hari karena melanggar ketentuan tahanan rumah terkait kasus tabrak lari di Baltimore pada 2020.
Penangkapan kali ini merupakan kasus hukum kesebelas yang menyeret namanya dalam lima tahun terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Gervonta Davis belum memberikan komentar resmi terkait surat perintah penangkapan tersebut.
Kehilangan gelar juara dunia WBA kini membayangi karier sang petinju jika ia terbukti bersalah dalam persidangan mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







