Gara-gara Hal Ini, Pebulu Tangkis Tunggal Putri Indonesia Putri KW Tidak Bisa Ikut Nyoblos Pemilu

AKURAT.CO Tepat hari ini, Indonesia melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sayang, di pesta demokrasi ini, pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani tidak bisa ikut serta.
Putri Kusuma Wardani harus melewatkan momen pemilu untuk pertama kalinya. Padahal dirinya mengaku sangat ingin memberikan suara di pemilu 2024 ini karena memang belum pernah ikut memilih.
Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia ini harus rela melepas hasratnya tersebut karena kini telah berstatus Polisi Wanita (Polwan) aktif.
Baca Juga: Sulastri Irwan, Anak Petani yang Viral Akhirnya Resmi Diluluskan dan Jadi Polwan
Atlet berusia 21 tahun itu dipastikan tidak diperkenankan melakukan pencoblosan dan mengikuti pemilu.
"Iya, netral. Padahal saya pengin, tapi saya gak boleh," ucap Putri KW saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Karena, aku belum pernah sama sekali, jadi kaya pengen coba gitu loh, tapi tidak bisa," jelas dia.
Diketahui, Putri KW menjalani pendidikan Polwan pada tahun 2022 lalu.
Saat ini, atlet kelahiran Tangerang, 20 Juli 2002 itu menyandang pangkat Brigadir Dua dan berdinas di kesatuan Sabhara Polda Metro Jaya.
"Saat ini, saya dinas di Polda Metro Jaya di kesatuan Sabhara. Ya tugasnya sebagai negosiator saat demo-demolah," beber dia.
Baca Juga: Kejuaraan Bulutangkis Asia: Rinov/Pitha Menang Mudah, Putri KW Kandas Di 32 Besar
Saat disinggung apakah dirinya wajib dinas kantor, dia mengaku mendapat dispensasi.
"Ya ada dispensasi gitu sih, cuma, saya bukan yang 100 persen tidak ke sana (Polda) itu enggak, kadang kalau jauh pertandingan saya luangin waktu ke sana," tukas dia.
Kini Putri KW sedang berjuang membawa nama bulu tangkis Indonesia di ajang Badminton Asia Team Championship 2024 yang berlangsung di Selangor, Malaysia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









