Kejurnas PBSI 2024: Djarum Kudus Raih Gelar Kelima Kejuaraan Antarklub Usai Taklukkan Exist Badminton Club

AKURAT.CO Djarum Kudus meraih gelar kelima di Kejuaraan Nasional PBSI 2024 kategori antarklub (beregu campuran), usai menaklukkan Exist Badminton Club dengan skor 3-0 pada partai puncak.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin memastikan kemenangan Djarum Kudus usai menundukkan Sabar Karyaman Gutama/Yeremia Yacob Rambitan, 21-15, 17-21, 21-9 di GOR UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (8/12/2024).
Turun sebagai pasangan penentu, Leo/Daniel sempat merasakan tekanan yang cukup tinggi.
Baca Juga: Mulyo Handoyo Mulai Pimpin Kepelatihan Pelatnas PBSI di Final BWF Pekan Depan
Beruntung mereka mampu kembali bangkit untuk memastikan gelar juara usai melakoni laga selama 66 menit.
"Menjadi penentu tentu tekanannya sangat tinggi. Kami bisa mengendalikan hal tersebut dan akhirnya meraih kemenangan di laga terakhir," kata Daniel.
Mampu keluar sebagai penentu juara bagi klubnya, Leo/Danbiel berharap raihan ini bisa membuat mereka tampil semakin percaya diri lagi menatap musim 2025.
Baca Juga: Dejan Ferdinansyah Ditarik ke Pelatnas PBSI, Dipasangkan dengan Fadia di India Terbuka
"Setelah ini saya akan fokus dengan partner saya dan sebaliknya Leo juga akan fokus dengan pasangannya," jelas Daniel.
Djarum membuka keunggulan lebih dulu lewat kemenangan ganda campuran, Rinov Rivaldy/Siti Fadia Silva Ramadhanti yang mengalahkan Zaidan Arrafi Awal Nabawi/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu dengan skor 21-17, 21-18.
Setelahnya, tunggal putra Richie Duta Richardo berhasil memperlebar keunggulan Djarum Kudus usai mengatasi perlawanan seniornya di Pelatnas, Chico Aura Dwi Wardoyo dengan skor 21-12, 21-12.
Baca Juga: Kejurnas PBSI: Menang Bersama Marcus Gideon, Moh Reza Pahlevi Curi Ilmu Bekal Final BWF
Dengan hasil ini, Djarum Kudus berhasil mengoleksi total lima gelar setelah sebelumnya juga berjaya pada edisi 1994, 1998, 2010, dan 2016.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









