PSSI Sebut Emil Audero Ambil Sumpah di Luar Negeri, Sedang Cari Lokasi yang Cocok
Endarti | 1 Maret 2025, 20:40 WIB

AKURAT.CO, Tiga pemain keturunan Indonesia, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy tidak akan ke Indonesia untuk melakukan prosesi pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini diutarakan oleh anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, yang mengabarkan perkembangan terbaru naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy.
"Karena satu di Belanda (Dean James), satu di Belgia (Joey Pelupessy), dan satu di Italia (Emil Audero), jadi kami akan cari tempat yang cocok (untuk pengambilan sumpah)," kata Arya kepada awak media beberapa waktu lalu.
PSSI saat ini memang tengah mengurus proses naturalisasi ketiganya. PSSI berharap mereka sudah bisa membela Timnas Indonesia pada Maret mendatang di lanjutan putaran ketiga grup C Kualifikasi Piala Asia 2026 Zona Asia.
Timnas Indonesia bakal menghadapi Australia pada 20 Maret dan menjamu Bahrain pada 25 Maret 2025.
Diketahui dokumen naturalisasi ketiganya telah selesai di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proses selanjutnya adalah menunggu persetujuan Kementerian Hukum kemudian diserahkan ke Presiden lewat Kementerian Sekretariat Negara.
Lalu, dokumen naturalisasi Emil, Dean, dan Joey akan diserahkan ke DPR RI untuk diproses hingga mendapatkan persetujuan di sidang paripurna. Setelah disetujui akan dikeluarkan Surat Keputusan Presiden lalu pengambilan sumpah.
Namun untuk prosesi pengambilan sumpah, ketiga pemain tidak bisa datang ke Indonesia. Arya mengaku PSSI masih mencari lokasi untuk melakukan prosesi pengambilan sumpah.
Arya mengatakan bahwa ketiganya masih bertanding di liganya masing-masing. Nanti bila ketignya sudah sah menyandang status WNI, Emil Audero dan lainnya yang bermain di Eropa akan langsung ke Australia.
"Karena mereka tidak bisa ke Indonesia, karena lagi bertanding, nanti saja yang lawan Australia semua pemain yang di luar akan langsung ke sana. Makanya ini kita sedang cari tempat agar mereka bisa berkumpul di Eropa," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









