Klaim Tak Langgar Statuta FIFA, Erick Thohir Tegaskan Tidak Akan Mundur dari Ketua Umum PSSI

AKURAT.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, kembali angkat suara mengenai rangkap jabatannya yang juga menjadi Ketua Umum PSSI. Erick mengatakan bahwa hal itu tidak melanggar statuta FIFA.
Erick Thohir menegaskan bahwa ia sudah mendapat "lampu hijau" dari FIFA untuk tetap menjadi Ketua Umum PSSI meski kini menjabat Menpora. Erick mengaku sudah mendapat surat dari FIFA soal persetujuan tersebut.
Namun memang hingga saat ini Erick Thohir tidak menunjukkan surat tersebut ke publik. Hal ini sempat menjadi tanda tanya besar akan keabsahan klaimnya.
Baca Juga: Erick Thohir Dapat Surat Restu FIFA Rangkap Jabatan Ketum PSSI-Menpora, Pertimbangan Rekam Jejak
“Kalau dijawab mengenai keberadaan saya, saya menanyakan statuta ke FIFA. Mereka menjawab bahwa secara statuta tidak disalahkan karena memang track record saya di dunia sepakbola sudah sesuai dengan statuta,” ucap Erick Thohir di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Erick mengatakan, bila memang ada keinginan mengganti Ketua Umum PSSI, bisa dilakukan selepas tahun 2027 saat masa baktinya habis.
“Artinya apa saya akan menjaga keberadaan saya hingga 2027. Ya habis itu silahkan pemilihan,” tegas Erick Thohir.
Baca Juga: Erick Thohir 'Jengah' Soal Rangkap Jabatan Menpora-Ketum PSSI, Kembali Tegaskan Tunggu FIFA
Erick Thohir ingin meminta publik melihat sejarah dalam kepengurusan PSSI. Di mana terlalu sering sosok ketua umum berhenti di tengah periode kepengurusan.
Bagi Erick hal tersebut bisa membuat apa yang sudah disiapkan tidak berjalan maksimal. Justru, katanya, bisa merugikan sepakbola Indonesia.
Erick menuturkan bahwa tugas utamanya saat ini adalah sebagai Menpora. Di mana dia punya tanggung jawab untuk semua cabang olahraga.
“Karena hari ini tugas terpenting saya untuk olahraga Indonesia. PSSI hanya salah satunya tapi olahraga yang terpenting,” kata mantan Presiden Inter Milan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









