Banding Persipura Dikabulkan Sebagian, Sanksi Penonton Diperingan Tapi Denda Membengkak

AKURAT.CO Kabar lega datang untuk Persipura Jayapura menjelang bergulirnya Championship 2026/2027.
Klub berjuluk Mutiara Hitam itu berhasil mendapat pengurangan hukuman, setelah Komite Banding PSSI mengabulkan sebagian permohonan banding yang diajukan.
Namun, di balik keringanan tersebut, Persipura juga harus menerima konsekuensi lain berupa lonjakan denda yang jauh lebih besar dibandingkan keputusan sebelumnya.
Sanksi dijatuhkan setelah terjadinya kericuhan di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, usai laga play off promosi menghadapi Adhyaksa FC pada awal Mei lalu. Insiden tersebut berujung pada kegagalan Persipura merebut tiket promosi ke Super League.
Pada putusan awal, Komisi Disiplin PSSI menghukum Persipura dengan larangan menggelar pertandingan kandang di hadapan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027. Selain itu, klub juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp30 juta.
Baca Juga: Dihukum Laga Kandang Tanpa Penonton Musim Depan, Ini Respons Persipura Jayapura
Merasa hukuman tersebut terlalu berat, manajemen Persipura kemudian mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI.
Setelah melakukan peninjauan, Komite Banding memutuskan untuk mengubah sebagian hukuman yang diterima Persipura.
Dalam putusan terbaru yang diterbitkan pada 29 Mei 2026, Persipura tidak lagi diwajibkan menjalani laga tanpa penonton selama satu musim penuh.
Klub asal Papua itu hanya akan menjalani hukuman pertandingan kandang tanpa penonton pada putaran pertama Championship 2026/2027.
Memasuki putaran kedua, Persipura kembali diperbolehkan menghadirkan suporter di stadion. Meski demikian, tidak seluruh area tribun dapat digunakan karena beberapa sektor tetap harus ditutup sebagai bagian dari sanksi.
Baca Juga: Imbas Rusuh Saat Jamu Adhyaksa FC, Persipura Dijatuhi Hukuman Tanpa Penonton Semusim
Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi Persipura yang selama ini dikenal memiliki basis pendukung fanatik dan menjadi salah satu kekuatan utama saat bermain di kandang.
Meski mendapatkan keringanan terkait kehadiran penonton, Persipura justru harus menerima hukuman finansial yang jauh lebih berat. Jika sebelumnya hanya dikenakan denda Rp30 juta, kini jumlah yang harus dibayarkan meningkat menjadi Rp200 juta.
Komite Banding menilai kericuhan yang terjadi setelah pertandingan play off promosi memberikan dampak negatif terhadap citra sepak bola nasional. Karena itu, sanksi finansial diperberat sebagai bentuk tanggung jawab klub terhadap insiden tersebut.
Dalam pertimbangannya, Komite Banding juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap suporter agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Saat mengajukan banding, manajemen Persipura berargumen bahwa klub telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pertandingan digelar.
Baca Juga: Persipura vs Adhyaksa FC Berakhir Ricuh, Ini Respons PSSI
Selain itu, pihak klub mengklaim bersikap kooperatif setelah insiden terjadi dan berkomitmen melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk edukasi kepada kelompok suporter.
Argumentasi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat Komite Banding akhirnya memberikan pengurangan terhadap sanksi larangan penonton.
Dengan keputusan terbaru ini, Persipura kini dapat mulai menyusun persiapan menghadapi Championship 2026/2027.
Meski masih harus menjalani hukuman pada paruh pertama musim, setidaknya Mutiara Hitam memiliki kesempatan kembali mendapatkan dukungan langsung dari suporternya pada putaran kedua kompetisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







