Akurat Logo

Pemerintah Gratiskan Cetak Ulang KTP hingga Surat Tanah bagi Korban Gempa NTT

Ayu Rachmaningtyas | 18 Agustus 2026, 22:50 WIB
Pemerintah Gratiskan Cetak Ulang KTP hingga Surat Tanah bagi Korban Gempa NTT
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengunjungi posko pengungsian Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT. - Dok. Kemendagri

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri akan menggratiskan cetak ulang dokumen penting bagi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penerbitan dokumen seperti KTP-el, akta kelahiran, serta Kartu Keluarga (KK).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menugaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk turut membantu warga yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak akibat gempa di NTT.

"Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi," kata Tito usai mengunjungi posko pengungsian Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo Direncanakan Kunjungi NTT, Mensesneg: Tunggu Kondisi di Lapangan

Bukan hanya itu, tim Dukcapil akan turun ke lokasi untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Menurutnya, pencetakan ulang dokumen kependudukan bukan sesuatu yang sulit mengingat semua datanya sudah terekam di server Dukcapil pusat dan terdigitalisasi.

Terlebih saat ini, Ditjen Dukcapil juga telah menerapkan teknologi face recognition atau pengenalan wajah sehingga pencetakan ulang dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

"Pencetakan ulang itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta penduduk Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri," ujarnya.

Selain dokumen kependudukan, dia mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pencetakan ulang surat tanah maupun berkas penting lainnya.

Baca Juga: DPR Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa, Puan: NTT Tak Sendirian

Dia juga akan berkomunikasi dengan kepolisian untuk pencetakan ulang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi korban gempa di NTT.

"Informasinya akan saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN dan juga kepada Kepolisian. Karena apa, waktu seperti di Aceh, di Sumatera Utara, (Sumatera) Barat, kita semua tiga ini turun. Ini dokumen-dokumen penting," jelasnya.

Mendagri memastikan, pencetakan ulang dokumen-dokumen penting tersebut dilakukan secara gratis sebagai bukti hadirnya negara kepada para penyintas gempa. "Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.