Akurat
Pemprov Sumsel

Hampir 4 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gempa Donggala

Mukodah | 10 September 2023, 12:57 WIB
Hampir 4 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gempa Donggala

 

AKURAT.CO Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mencatat 3.780 warga mengungsi setelah gempa bumi Magnitudo 6,3 pada Sabtu (9/9/2023) malam.

"Warga mengungsi di depan rumah mereka masing-masing karena masih trauma dan khawatir terjadi gempa bumi susulan yang bisa merusakkan rumah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Donggala, M. Fickri Vetran, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/9/2023).

Untuk warga yang tinggal di dekat pesisir pantai telah mendirikan tenda secara mandiri di dataran tinggi sebagai antisipasi apabila terjadi gempa susulan yang berpotensi tsunami.

BPBD Kabupaten Donggala akan mendirikan tenda pengungsian apabila diperlukan karena sudah ada warga yang kembali ke rumah masing-masing.

Fickri menjelaskan, kaji cepat lanjutan dilakukan untuk menghitung jumlah kerusakan bangunan termasuk upaya pencarian dan pertolongan warga terdampak gempa dengan hasil pendataan sementara terdapat tiga rumah mengalami rusak ringan.

"Tim terus menyisir beberapa lokasi untuk asesmen lanjutan dan terkait korban jiwa belum ada laporan mengenai hal itu di wilayah Donggala," ujarnya.

Sementara itu, laporan yang diterima Pusat Pengendali dan Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), guncangan gempa turut dirasakan di beberapa wilayah selama sekitar satu sampai lima detik.

Adapun, wilayah yang melaporkan guncangan kuat hingga lemah meliputi Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Toli-Toli.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertangungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat juga diminta untuk melihat kondisi rumah masing-masing guna mengetahui terdapat kerusakan akibat gempa dan apabila ditemukan kerusakan segera laporkan kepada BPBD setempat atau melalui aparat desa/kelurahan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK