Savana Bromo Kembali Hijau, Awas Jangan Foto Prewed Pakai Flare Lagi!

AKURAT.CO Padang rumput (savana) di Kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, mulai kembali menghijau setelah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebuah video yang beredar menunjukkan keadaan terbaru di lokasi yang terbakar.
Pada Selasa (10/10/2023), video itu diunggah oleh akun TikTok dengan nama pengguna @moment.story7. Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton 2,6 juta kali.
"Savana Bromo sudah mulai hijau kembali," tulis akun tersebut dalam videonya.
Dalam video, terlihat padang savana mulai ditumbuhi tunas-tunas rumput hijau. Video diambil dari tengah-tengah savana dan memperlihatkan keseluruhan area tersebut.
Baca Juga: Mulai Dibuka Lagi, Ini Cara Beli Tiket Wisata Gunung Bromo Secara Online
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra mengatakan, proses suksesi alam telah menyuburkan vegetasi di sebagian besar wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
"Sebagian besar savana bromo sudah ditumbuhi dengan vegetasi rumput dan pakis yang dominan," ujar Hendra, Minggu (15/10/2023).
Hendra juga mengatakan bahwa ada tiga cara untuk memulihkan kawasan kebakaran TNBTS, yakni alam, rehabilitasi, dan restorasi.
Untuk padang rumput yang berada di wilayah TNBTS, pemulihan secara alami biasanya dilakukan dengan menanam pohon kembali atau reboisasi.
Baca Juga: Kekecewaan Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah Saat Di Bromo
Lalu restorasi, yaitu upaya memulihkan unsur hayati di dalamnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (6/9/2023), flare dari sesi foto prewedding menyebabkan kebakaran di savana Bukit Teletubbies Bromo. Sekitar 500 hektare savana hangus akibat kebakaran ini.
Savana menjadi hitam setelah kebakaran, menyisakan abu tanaman yang terbakar. Berbagai jenis flora seperti rumput, perdu, dan semak-semak tinggal di area yang terbakar, menurut TNBTS. Selain itu juga ada bunga abadi Edelweis yang berubah menjadi keabuan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








