Akurat
Pemprov Sumsel

Dokter RS Bunda Medika Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Palembang Buka Suara

Shalli Syartiqa | 28 Februari 2024, 18:41 WIB
Dokter RS Bunda Medika Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Palembang Buka Suara

AKURAT.CO Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu dokter RS Bunda Medika Jakabaring Palembang, terhadap istri pasien masih di berada tahap penyelidikan.

Menurut laporan istri pasien yang berinisial TAF (22), ia dilecehkan seorang dokter berinisial MY yang juga merupakan dokter Spesialis Ortopedi di Rumah Sakit tersebut.

Lebih lanjut dikutip dari Akurat.co Sumsel, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah cabang Palembang, Dr Anang Tribowo SpM, mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter dengan inisial MY di RS Bunda Medika Palembang.

Dr Anang Tribowo telah memanggil dokter MY yang diduga lakukan pelecehan untuk dimintai keterangan.

"Saya telah memanggil dokter dengan inisial MY hari ini mulai pukul 09.00 hingga 10.45 WIB. Dia telah memberikan penjelasan dan menjelaskan tentang dugaan tersebut," ungkap Dr Anang Tribowo SpM, Rabu (28/2/2024).

Dr Anang Tribowo menyatakan bahwa tuduhan pelecehan seksual terhadap istri pasien oleh dokter dengan inisial MY tidaklah benar.

"Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter dengan inisial MY itu tidak benar," jelas Dr Anang Tribowo.

Dia juga menambahkan, berdasarkan penjelasan dari dokter MY, pada saat itu pasien meminta untuk disuntik penghilang rasa nyeri dan vitamin.

"Dokter MY segera memberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan vitamin kepada pasien," jelas Dr Anang Tribowo.

Lebih lanjut, Dr Anang Tribowo menyatakan bahwa saat disuntik oleh dokter, pasien tersebut dalam keadaan sadar.

"Istri pasien meminta agar dokter menyuntikkan penghilang rasa nyeri dan vitamin, karena biasanya dia yang melakukannya. Jadi intinya, dokter tidak melakukan pelecehan seksual di tempat kejadian," ungkap Dr Anang Tribowo.

Baca Juga: Polda Sumsel Usut Kasus Dokter RS Bunda Medika Jakabaring Palembang yang Diduga Lecehkan Istri Pasien

Dr. Anang Tribowo menyatakan bahwa dia menghormati proses hukum terkait laporan asusila yang diajukan oleh korban kepada kepolisian yang menyangkut Dokter MY.

Diketahui sebelumnya, menurut keterangan laporan korban, pelecehan yang dilakukan dokter MY tersebut berawal ketika suami korban (pasien) berobat di rumah sakit tersebut, Rabu (20/12/2023) pukul 23.00 WIB dan korban ikut menemani sang suami.

Setelah proses pengobatan, pasien disarankan untuk dirawat inap di rumah sakit oleh pihak RS.

 

Ketika kondisi pasien sudah hampir pulih dan bertanya tentang jadwal pulang, perawat belum memberikan izin karena masih menunggu instruksi dari dokter.

"Lalu, dokternya ini minta ke klien saya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP," beber kuasa hukum korban, Febriansyah.

Setelah dipindahkan, dokter langsung menyuruh suster untuk pergi dan menyuntik pasien.

Kemudian, dokter memanggil istri pasien yang sedang hamil dan memberikan suntikan vitamin.

Setelah itu, istri pasien tidak sadarkan diri dan diduga dokter MY melakukan kekerasan seksual.

Setelah menyadari kejadian tersebut, istri pasien menyadari bahwa dokter telah melakukan tindakan tidak senonoh di dekatnya.

Lalu, korban sangat terkejut dan panik sehingga dia langsung meronta dan berusaha untuk kabur meninggalkan dokter tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka lecet pada bagian payudara dan bekas suntikan, kemudian langsung melakukan visum.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.