Atas pelecehan yang dilakukan dokter tersebut, korban TAF bersama dengan kuasa hukumnya Febriansyah, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Lebih lanjut, Febriansyah selaku kuasa hukum korban juga telah membeberkan kronologi pelecehan seksual yang dilakukan dokter MY.
Insiden dimulai ketika suami korban (pasien) dan istrinya sedang berobat di rumah sakit tersebut.
Setelah menjalani perawatan, pasien diminta untuk dirawat inap oleh pihak rumah sakit.
Ketika hampir sembuh dan bertanya tentang jadwal pulang, perawat belum mengizinkan karena masih menunggu petunjuk dari dokter.
Sekitar pukul 22.30 WIB, dokter datang dan meminta agar pasien harus melakukan observasi sebelum pulang, serta dipindahkan ke kamar perawatan intensif.
"Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 WIB dokternya ini minta ke klien saya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP," ungkap Febriansyah.
Setelah dipindahkan, dokter langsung menyuruh suster untuk pergi dan tanpa sadar menyuntik pasien.
"Suster langsung pergi, dokter ini langsung menyuntik suami korban tanpa sadar," tambah Febriansyah.
Kemudian, dokter memanggil istri pasien yang sedang hamil dan memberikan suntikan vitamin.
Setelah itu, istri pasien tidak sadarkan diri dan diduga dokter melakukan kekerasan seksual.
"Usai selesai ini, korban sadar bahwa dokter tersebut sudah berada di samping klien kita dengan posisi baju, bra telah tersingkap dan dokter MY tersebut sedang mengeluarkan kemaluannya,” ujar Febriansyah.
Setelah menyadari kejadian tersebut, istri pasien menyadari bahwa dokter telah melakukan tindakan tidak senonoh di dekatnya.
Febriansyah mengatakan bahwa korban sangat terkejut dan panik saat itu, sehingga dia langsung meronta dan berusaha untuk kabur meninggalkan dokter tersebut.
"Klien saya terkejut dan lalu langsung berusaha untuk melarikan diri dari Rumah Sakit tersebut," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka lecet pada bagian payudara dan bekas suntikan, kemudian langsung melakukan visum.