Pj Gubernur Agus Fatoni Gelar Audensi, Menhub Setujui Aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan

AKURAT.CO Penjabat Gubernur Sumatera Selatan sekaligus Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Pertemuan membahas reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Turut hadir dalam audiensi, sejumlah kepala daerah sekitar Bandara Gatot Subroto Way Kanan. Di antaranya, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya; Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lanosin; Bupati OKU, Teddy Meilwansyah; Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo; dan Bupati Lampung Barat, Nukman.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dan Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Helmy Zain.
Sementera itu, dari pihak Kementerian Dalam Negeri hadir Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II, Fernando H Siagian, dan Kasubdit Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah, Muhammad Valiandra.
Melalui kesempatan ini, Menhub menyetujui reaktivasi bandara tersebut. Dia bahkan mengupayakan ketersediaan pesawat ATR guna mendukung percepatan reaktivasi bandara.
"Tapi pada prinsipnya kami akan upayakan percepatan reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan akan segera beroperasi untuk komersil kembali," kata Menhub.
"Ini jadi bisa, silakan dilakukan saja reaktivasi aja. Itu berita baiknya ya," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Sumsel menyambut baik opsi dari Menhub.
Dia berharap reaktivasi Bandara Gatot Subroto akan kembali beroperasi sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah mendatang.
"Terima kasih Bapak Menteri, bahagia sekali kami. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa beroperasi," ucap Fatoni.
Fatoni mengatakan, dalam audiensi kali ini, seluruh kepala daerah, baik di Provinsi Sumsel dan Lampung yang berdekatan dengan lokasi Bandara Gatot Subroto hadir langsung.
Hal ini sebagai bentuk komitmen nyata dari mereka guna mewujudkan rencana reaktivasi bandara tersebut.
"Ini lengkap semua Bupati yang hadir sebagai bentuk komitmen. Kami juga sudah melakukan MoU dengan mereka," katanya.
"Kebetulan juga dari Kemendagri mengawal ini terus, waktu itu juga saya kebetulan selaku Dirjen Keuangan Daerah tahu cara menganggarkannya walaupun belum ada anggarannya itu bisa dianggarkan melalui BTT itu bisa dialokasikan. Jadi saya minta dari bapak-bapak bupati, Kadishub provinsi segera menggeser anggaran dengan Perubahan Peraturan Kepala Daerah terkait BTT ini dan surat dari Kemendagri sudah disiapkan untuk pergeseran anggaran ini," sambungnya menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, mengaku Pemerintah Kabupaten Way Kanan sudah menyiapkan anggaran khusus guna percepatan reaktivasi Bandara Gatot Subroto.
"Terima kasih Pak Menteri. Jadi, kami sudah banyak membangun kantor yang baru untuk keberangkatan dan kedatangan. Kami sudah dianggarkan, kami ready anggarannya. Kami prinsipnya siap," katanya.
Kemudian, Bupati OKU Timur, Lanosin, juga sangat berharap pengaktifan kembali Bandara Gatot Subroto.
Hal ini dikarenakan Kabupaten OKU Timur nantinya akan mendapatkan keuntungan dari seluruh penerbangan yang ada.
"Jadi atas yang diprakarsai tempo dulu OKU Timur siap. Bahwasanya OKU Timur-lah yang dapat berkah dari semua penerbangan yang ada. Saya mohon izin untuk segera dioperasikan," ujarnya.
Selain itu, Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, juga berharap pada Kemenhub untuk dapat menghibahkan shuttle menuju Bandara Gatot Subroto jika sudah beroperasi kembali.
Senada dengan hal tersebut, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, mengaku siap berkomitmen dan mendukung semaksimal mungkin dikarenakan demi kebutuhan masyarakat luas juga mempromosikan wisata di daerah tersebut.
"Wisata OKU Selatan yaitu Danau Ranau sangat indah sekali namun permasalahannya adalah terkait transportasi. Besar harapan kami dengan adanya bandara ini membuat wisata lebih bagus. Ada bendungan Tiga Dihaji. Insya Allah tahun ini bendungan akan selesai," kata Popo.
"Jadi, sekali lagi kami siap mendukung seoptimal mungkin karena ini nantinya akan jadi manfaat bagi kami," lanjutnyadalam keterangan yang diterima Minggu (10/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









