Akurat
Pemprov Sumsel

Geger Penemuan Mayat Perempuan di Rancabungur Bogor, Diduga Sudah Meninggal Sejak 10 Hari yang Lalu

Fajar Rizky Ramadhan | 9 Oktober 2024, 07:04 WIB
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Rancabungur Bogor, Diduga Sudah Meninggal Sejak 10 Hari yang Lalu

 

AKURAT.CO Warga Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang wanita tanpa pakaian pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Adih di sebuah kebun singkong Jalan Cagak Rancabungur Bogor, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, menjelaskan bahwa seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak mencium bau busuk ketika melintasi kebun singkong.

"Semula mencium bau busuk. Dia lalu mencari sumber bau itu di sekitar kebun singkong. Ditemukan lah sesosok mayat wanita," tutur Azis dalam keterangan media.

Setelah itu saksi memberitahu warga terkait adanya mayat wanita yang sudah dalam kondisi membusuk.

Baca Juga: Tujuh Mayat Pria di Kali Bekasi Tewas Tenggelam, Tak Ada Luka dan Patah Tulang

"Setelah menerima laporan dari warga, kami segera meluncur ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP," kata Azis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan identitas korban di sekitar lokasi mayat wanita tersebut. Kondisi jasad itu sudah membusuk dan ditemukan tanpa pakaian.

"Perempuan tersebut diperkirakan sudah meninggal sekitar 10 hari," tutur Azis

Ia menyatakan bahwa jenazah wanita tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta, untuk menjalani otopsi.

"Untuk usianya kita belum tahu, karena mayat tersebut sudah keadaan rusak, dan sulit dikenali," kata dia.

Azis menambahkan pihaknya belum bisa menyimpulkan sebab dari kematian wanita tersebut.

"Tunggu hasil otopsi," tutup Azis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.