Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Tembak Anggota Geng Motor di Semarang, IPW: Tindakan Sesuai SOP dalam Situasi Terancam

Arief Rachman | 26 November 2024, 14:20 WIB
Polisi Tembak Anggota Geng Motor di Semarang, IPW: Tindakan Sesuai SOP dalam Situasi Terancam

AKURAT.CO Insiden penembakan yang menewaskan seorang pelajar dalam aksi tawuran di Semarang memicu perhatian publik.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai tindakan polisi yang melepaskan tembakan dapat dibenarkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) jika petugas merasa terancam.

“Dalam situasi terdesak atau membahayakan, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa,” ujar Sugeng, Selasa (26/11/20124).

Ia menjelaskan, tembakan biasanya diarahkan ke bagian tubuh yang tidak mematikan, seperti kaki.

Namun, kondisi dinamis di lapangan bisa menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti yang terjadi pada korban berinisial G, yang tertembak di bagian pinggang.

Baca Juga: Resmi Gabung Persis Solo, Ong Kim Swee tak Khawatir Soal Adaptasi di Indonesia

Sugeng juga menyebut, korban diduga merupakan anggota salah satu kelompok geng motor remaja, atau dikenal sebagai 'kreak,' yang terlibat tawuran di depan sebuah minimarket di Semarang Barat.

“Informasi awal menunjukkan bahwa petugas sebenarnya berniat melerai tawuran, tetapi mereka justru diserang oleh kelompok geng motor. Dalam situasi tersebut, tindakan melepaskan tembakan merupakan upaya mencegah korban lebih banyak,” tambah Sugeng.

IPW meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan Polrestabes Semarang.

"Kami mendengar bahwa sejumlah anggota geng motor telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan polisi tidak bertindak sembarangan,” ujarnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, sebelumnya mengonfirmasi bahwa insiden penembakan terjadi saat polisi berupaya menghentikan tawuran antar-kelompok geng motor di Semarang Barat, tepatnya di depan Perumahan Paramount.

“Anggota kami melepaskan tembakan setelah mendapat perlawanan dari kelompok geng motor. Tindakan ini dilakukan untuk melumpuhkan situasi yang semakin tidak terkendali,” jelas Irwan.

Baca Juga: Litbang Kompas: Loyalitas Pemilih PDIP di Kandang Banteng Mayoritas Menurun

Ia menambahkan bahwa polisi telah memeriksa 12 anak yang terlibat dalam tawuran tersebut, dengan empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, laporan masuk ke kepolisian terkait tawuran yang terjadi di tiga lokasi berbeda: Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.

Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok geng motor yang saling menyerang dengan senjata tajam.

Sugeng menekankan, tindakan polisi harus tetap diawasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Namun, ia juga mendukung upaya tegas aparat dalam menghadapi geng motor yang sering meresahkan masyarakat.

“Tindakan tegas seperti ini harus dipahami dalam konteks mencegah eskalasi yang lebih parah. Namun, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan langkah aparat sesuai hukum dan SOP,” tutupnya.

Baca Juga: Cabup Majalengka Eman Suherman Pilih Doa dan Ziarah Kubur Mendiang Orang Tua di Masa Tenang Pilkada 2024

Kasus ini menyoroti tantangan polisi dalam menghadapi tindak kriminal yang melibatkan kelompok remaja.

Dengan penegakan hukum yang transparan, diharapkan insiden serupa tidak terulang dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.