Akurat
Pemprov Sumsel

Bebani Masyarakat, Fraksi PSI DPRD Jakarta Desak PAM Jaya Tunda Kenaikan Tarif Air

Atikah Umiyani | 21 Desember 2024, 23:25 WIB
Bebani Masyarakat, Fraksi PSI DPRD Jakarta Desak PAM Jaya Tunda Kenaikan Tarif Air

AKURAT.CO Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mendesak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya untuk menunda kenaikan tarif, yang rencananya diterapkan Januari 2025.

Dia mengungkapkan, tidak ada urgensi kenaikan tarif karena PAM Jaya karena setiap tahun sejak tahun 2017 selalu memperolah laba bersih ratusan miliar rupiah.

"Tahun 2023 laba bersih PAM Jaya bahkan mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun dan tahun 2024 PAM Jaya membagikan dividen ke Pemprov Jakarta Rp 62,3 miliar. Tapi Non Revenue Water (NRW) atau kebocoran air rata-rata 45 persen per tahun sejak 2017," ucap Francine kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga: Reservoir Komunal PAM JAYA Solusi Tingkatkan Distribusi Air Bersih di Jakarta

Menurutnya, PAM Jaya secara hukum juga tidak bisa menggunakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 untuk menaikkan tarif air. Sebab, Keputusan Gubernur itu mengatur kenaikan tarif air minum.

"Air yang disediakan oleh PAM Jaya adalah air bersih, bukan air minum, dan masih sering dikeluhkan warga terkait kualitas air bersihnya," ujar Francine.

Selain tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kenaikan tarif yang mulai dijalankan Januari 2025 dan masuk ke tagihan Maret 2025 dianggap akan memberatkan masyarakat karena bertepatan dengan momen menjelang Lebaran.

"Masyarakat sudah dibebani kenaikan harga menjelang Lebaran, tidak perlu ditambah lagi dengan kenaikan tarif air," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.