Akurat
Pemprov Sumsel

Hentikan Tambang Timah! Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Rakyat Bangka Belitung

Arief Rachman | 30 Desember 2024, 15:34 WIB
Hentikan Tambang Timah! Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Rakyat Bangka Belitung

AKURAT.CO Tokoh masyarakat Bangka Belitung, Elly Rebuin, melontarkan kritik tajam pasca-vonis terhadap terdakwa Aon CS dalam kasus tata niaga timah.

Ia menegaskan, situasi saat ini hanya memperburuk nasib masyarakat Bangka Belitung yang bergantung pada industri tambang timah.

"Jika penambang rakyat terus disebut penambang ilegal dan pihak penampung divonis sebagai koruptor, maka lebih baik hentikan saja seluruh aktivitas industri timah di Bangka," ujar Elly, Senin (30/12/2024).

Elly menyoroti pola yang terus berulang, di mana penambang rakyat tetap dicap ilegal meskipun bekerja berdasarkan kontrak kerja dan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Ia mempertanyakan keadilan dalam penerapan hukum tersebut.

Baca Juga: BTN Syariah Gandeng Sun Life Indonesia, Hadirkan Asuransi Salam Berkah Amanah

"Apakah ini adil dan masuk akal untuk masyarakat Bangka Belitung? Kami sudah cukup menderita. Jadi provinsi termiskin di Indonesia dan terus-menerus dicap ilegal. Meski seluruh aturan dipenuhi dan jaminan reklamasi dibayar, tetap saja dipidana. Pemerintah gagal total melindungi rakyat Bangka Belitung," keluhnya.

Sebagai saksi faktual dalam persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Elly menolak keras penambang rakyat yang bekerja di IUP PT Timah disebut ilegal.

Menurutnya, aktivitas ilegal hanya berlaku untuk penambangan di hutan lindung atau kawasan tanpa izin.

Ia juga menyoroti peningkatan produksi dan keuntungan kerja sama smelter dengan PT Timah sebagai bukti, penambang rakyat bukanlah pihak yang merugikan negara.

“Musuh utama industri tambang timah adalah penyelundup (smokel), bukan smelter atau penambang rakyat," tegasnya.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Film Bioskop Januari 2025 Terbaru, Banyak Kisah Horor Indonesia yang Mengerikan!

Selain itu, Elly bersama Forum Peduli Bangka Belitung tengah menggugat Bambang Hero Saharjo, ahli dari IPB, yang menyatakan kerugian negara sebesar Rp271 triliun akibat penambangan di Bangka Belitung.

"Prof. Bambang Hero harus bertanggung jawab secara hukum. Perhitungan dialah yang membuat satu provinsi jadi korban, ekonomi hancur, dan PHK meningkat," ujar Elly.

Menurut Elly, perjuangan ini adalah upaya terakhir masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan keadilan atas eksploitasi yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa memberikan manfaat signifikan bagi daerah dan warganya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.