DPRD Jatim Usul Jembatan Suramadu Berbayar Lagi, Solusi Atasi Kriminalitas dan Jalan Rusak

AKURAT.CO Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Nurul Huda alias Ra Huda, menyoroti maraknya aksi kriminal di Jembatan Suramadu, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dugaan pembegalan dengan modus senar pancing semakin meresahkan warga.
Menanggapi keresahan ini, Ra Huda, yang juga duduk di Komisi D, mengusulkan agar pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan Jembatan Suramadu yang saat ini gratis, untuk kembali menjadi berbayar.
Menurutnya, penerapan tarif bisa membantu mengurangi tingkat kecelakaan dan kriminalitas di kawasan tersebut.
"Belakangan banyak warga yang datang ke saya meminta agar Jembatan Suramadu kembali berbayar, karena banyak jalan yang rusak. Jika ada biaya masuk, dana itu bisa digunakan untuk perbaikan," ujar Ra Huda, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Jadwal KRL Jogja-Solo Februari 2025: Keberangkatan Terakhir dari Palur Pukul 00.00 WIB
Ia juga menambahkan, skema berbayar akan meringankan beban pemerintah dalam hal perawatan jembatan.
"Kalau berbayar, biaya perbaikan bisa diambil dari hasil penjualan tiket atau karcis, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran negara," jelasnya.
Ra Huda mengusulkan tarif yang tetap terjangkau bagi masyarakat, seperti Rp10.000 untuk mobil, Rp15.000 untuk truk tronton, dan Rp3.000 untuk sepeda motor.
Untuk merealisasikan usulan ini, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna membahas skema penerapan tiket masuk di Jembatan Suramadu.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pemprov untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, meningkatnya aksi kriminal di sekitar Jembatan Suramadu telah memicu beragam respons dari masyarakat.
Beberapa warganet bahkan berkelakar agar jembatan terpanjang di Indonesia ini dibongkar.
Di sisi lain, banyak pihak mendukung peningkatan pengamanan atau penerapan kembali pintu tol sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





