Cegah Banjir di Jabodetabek, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mendukung peryataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta warga Jakarta untuk tidak membangun vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Politikus PDIP itu menilai, langkah tersebut harus mendapat perhatian khusus terutama soal perizinan pembangunan di kawasan puncak yang dianggap perlu guna mencegah terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek.
"Saya termasuk yang setuju kalau memang dilakukan pembatasan untuk membangun vila-vila di Puncak," ujar Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Pramono Anung Tanggapi Kritik soal Helikopter: Saya Hanya Ingin Lihat Kondisi Banjir dari Atas
Menurutnya, curah hujan yang tinggi tidak hanya terjadi di kawasan Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi juga melanda daerah-daerah yang lebih rendah, yang sebagian besar telah dijadikan area publik, vila, penginapan, dan restoran. Kondisi ini menunjukkan, bahwa pembangunan vila yang tidak terkendali dapat memperburuk risiko banjir.
"Ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin, curah hujan itu tidak lagi di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi di bawahnya. Dan itu sebagian sudah menjadi area publik, area yang dijadikan vila, kemudian penginapan, kemudian juga restoran dan sebagainya," jelasnya.
Dia menegaskan, pembatasan pembangunan vila tidak hanya berlaku untuk warga Jakarta, tetapi juga untuk warga dari daerah lain. Dia pun menyatakan komitmennya, untuk mendukung Gubernur Jawa Barat dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Dua Warga Bekasi Tewas Tersetrum saat Banjir, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Belasungkawa
"Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi. Memang saya termasuk yang akan memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk membatasi vila-vila yang ada di Puncak atau di manapun yang dibangun baru," kata Pramono.
Sebagai langkah konkret, Pramono menyarankan agar pembatasan pembangunan vila juga bisa dilakukan melalui penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi vila yang dimiliki warga Jakarta di kawasan Puncak.
"Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya kan ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






