Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Syaratnya

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
"Untuk PBB, walaupun mungkin tidak ada dalam pembahasan sebelumnya, saya ingin memastikan, bagi rumah yang NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar, maka PBB-nya akan kami gratiskan," ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam acara peresmian reservoir komunal air PAM Jaya di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga: Pramono Mau Masalah Air Bersih di Jakarta Selesai Sebelum 2030
Tidak hanya itu, apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta, Pramono memastikan PBB-nya juga akan digratiskan.
"Kebijakan baru ini sangat berfokus pada warga Jakarta yang memiliki rumah atau apartemen dengan nilai rendah, termasuk rumah susun yang rata-rata NJOP-nya di bawah 650 juta," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pramono berharap dapat meringankan beban warga Jakarta, terutama mereka yang memiliki rumah atau apartemen dengan nilai terjangkau. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk warga dengan kemampuan finansial yang lebih tinggi.
Kebijakan ini diharapkan, dapat memberikan manfaat bagi mayoritas warga Jakarta, memberikan ruang bagi mereka untuk berfokus pada kebutuhan lainnya tanpa terbebani oleh pajak properti yang tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







