DPRD Jakarta Usul Penerima Manfaat Pemutihan Ijazah Dibatasi Hanya Dua Anak per Keluarga

AKURAT.CO Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian, mengatakan perlu ada pengawasan dan pembatasan penerima manfaat program pemutihan ijazah tahap III di Jakarta.
Dia mengusulkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk membatasi jumlah penerima manfaat, di mana hanya dua anak dalam satu keluarga yang bisa menebus ijazah secara gratis.
"Kalau satu keluarga punya enam anak dan semuanya dapat, keluarga lain bisa tidak kebagian. Ini juga harus jadi pertimbangan dalam distribusi bantuan lain seperti KJP," ujar Justin saat ditemui di Balai Kota, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Tak Lagi Tertahan karena Uang, Ribuan Ijazah Siswa Jakarta Diputihkan
Dia menegaskan, keadilan dalam distribusi sangat penting agar manfaat bantuan terasa lebih merata. Dia memastikan, Komisi E DPRD DKI akan selalu mendukung program yang berpihak pada masyarakat kecil.
"Program-program seperti ini pasti kami dukung dan langsung kami setujui di Komisi E," jelasnya.
Meski demikian, dia mengapresiasi langkah Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang menggulirkan program pemutihan ijazah ini.
Hal ini menjadi langkah nyata kepedulian pemerintah terhadap nasib warga. Khususnya, yang terdampak kondisi ekonomi sulit akibat maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, banyak warga tak mampu menebus ijazah karena kondisi keuangan yang terpuruk. Program ini dinilai jadi angin segar bagi ribuan keluarga di Jakarta.
"Kami memberikan apresiasi karena pemutihan ijazah memang menjadi salah satu prioritas dalam program 100 hari kerja," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







