Gubernur Herman Deru Paparkan 12 Program Prioritas Sumsel 2025-2029 di Musrenbang RPJMD

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025-2029 di Griya Agung Palembang, Senin (16/6/2025).
Dalam forum strategis tersebut, Herman Deru menegaskan komitmennya untuk membangun Sumsel secara inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui visi Sumsel Maju Terus untuk Semua.
Menurut Herman Deru, visi pembangunan lima tahun ke depan merupakan kelanjutan dari fondasi pembangunan yang telah diletakkan sebelumnya.
Dia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan fokus pada 12 program prioritas yang menjadi pilar utama pembangunan daerah.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Pangan Luncurkan Koperasi Merah Putih di Palembang
Adapun, 12 program prioritas tersebut yakni pembangunan Pelabuhan New Palembang Port Tanjung Carat yang ditargetkan mulai konstruksi tahun 2026; kelanjutan program Berkat (Berobat Gratis Ber-KTP); penguatan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP); pendidikan yang inklusif dan berkeadilan; serta pembangunan infrastruktur tuntas dan merata di seluruh kabupaten/kota.
Program lainnya mencakup Sumsel Interkoneksi untuk memperkuat konektivitas antar wilayah; pencetakan 100.000 Sultan Muda Sumsel sebagai generasi unggul dan mandiri; penguatan nilai religius, toleransi, dan budaya; pengembangan sektor pariwisata melalui Sumsel Wonderful 2030; tata kelola pemerintahan berintegritas; pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; serta revitalisasi pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat.
"Ini bukan sekadar janji kampanye. Ini adalah bentuk konkret komitmen kami dalam menjawab kebutuhan masyarakat di pelosok desa hingga pusat kota," kata Herman Deru.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga menyampaikan tujuh tantangan besar pembangunan yang menjadi perhatian serius.
Baca Juga: Hadiri Peluncuran Sumsel United, Gubernur Herman Deru: Harapan Baru Sepak Bola di Bumi Sriwijaya
Di antaranya, persoalan kemiskinan, ketimpangan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, transformasi ekonomi dan reformasi birokrasi.
Terkait pengentasan kemiskinan, Herman Deru menginstruksikan agar dilakukan inventarisasi rumah tidak layak huni agar segera bisa diintervensi menjadi layak huni.
"Saya tidak ingin ada rakyat Sumsel yang masih tinggal di rumah yang tidak layak. Ini soal keadilan sosial," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan delapan arahan utama kepada seluruh pemangku kebijakan dalam penyusunan RPJMD. Arahan tersebut meliputi pentingnya RPJMD sebagai pedoman lintas sektor, keberlanjutan program pro rakyat, pemerataan pembangunan, dan perlunya solusi konkret dari seluruh stakeholder.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya TJSL dalam Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan dan Energi
"Sumsel tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah. Ini adalah kerja kolektif. Semua pihak, dari ASN, kepala daerah, hingga masyarakat sipil, harus terlibat," pungkas Herman Deru.
Musrenbang tersebut juga dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, yang turut memberikan apresiasi terhadap jalannya forum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








