Pemda Diminta Perkuat Tata Kelola Arsip untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

AKURAT.CO Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk meningkatkan tata kelola arsip sebagai bagian dari transformasi penting menuju Indonesia Emas 2045. Pengelolaan arsip yang baik dinilai mampu menjadi motor penggerak kebangkitan nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menekankan pentingnya peran arsip dalam pembangunan nasional, terutama dalam mendukung program prioritas Presiden.
“Satu hal yang perlu kami ingatkan, bahwa dalam semangat kita menuju Indonesia Emas, di dalam quick wins Bapak Presiden itu ada satu transformasi yang penting dan harus dilakukan, yaitu di bidang tata kelola,” ujar Ribka dalam pernyataan resminya, Jumat (27/6/2025).
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Ribka meminta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kearsipan di 552 daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia menekankan bahwa 38 provinsi di Indonesia harus menjadi contoh dalam pengelolaan arsip.
“Tolong dicek, 500 sekian daerah itu harus sudah bagus. Mulailah dari 38 provinsi agar menjadi barometer bagi kabupaten dan kota lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Kamila Andini Terpilih sebagai Anggota The Academy, Torehkan Sejarah bagi Perfilman Indonesia
Ribka juga menyoroti negara-negara yang telah berhasil membangun sistem kearsipan modern, seperti Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Vatikan.
Ia mengapresiasi kemampuan negara-negara tersebut dalam mendokumentasikan sejarah pemerintahan dan kehidupan masyarakat secara komprehensif.
“Vatikan, misalnya, sangat tertib dalam mendokumentasikan seluruh perjalanan sejarah pemerintahannya. Amerika dan negara-negara Eropa lainnya juga begitu,” ucapnya.
Di lingkungan Kemendagri sendiri, praktik pengarsipan telah dijalankan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang mencatat seluruh peristiwa penting kehidupan warga negara, mulai dari lahir hingga meninggal dunia.
Ribka berharap, pengelolaan arsip ke depan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, termasuk bidang pendidikan, serta integrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Mudah-mudahan ini terus kita tingkatkan. Kami beri apresiasi kepada Arsip Nasional sebagai benteng terakhir dari semua dokumen di Indonesia, sebagai backup terakhir. Jadi jangan lupa, kepala daerah harus rajin menyimpan dan merawat arsipnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Sorotan Partai Demokrat Soal Keunggulan Serta Tantangan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









