Tata Kelola Transportasi Laut Disorot DPR Usai Tenggelamnya KMP Tunu

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan transportasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi laut.
Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Kamis (3/7/2025) dini hari.
“Kami berharap kepada seluruh stakeholder transportasi agar memperbaiki tata kelola yang ada, demi menjamin keselamatan seluruh awak dan penumpang kapal. Jangan sampai musibah seperti ini terulang kembali,” tegas Puan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Menurut Puan, meski faktor cuaca kerap menjadi penyebab utama kecelakaan di laut, namun mitigasi dan antisipasi yang matang tetap harus dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan.
“Cuaca memang bisa menjadi faktor utama. Tapi mitigasi dan langkah antisipatif harus terus diperkuat,” ujarnya.
Atas nama pimpinan dan anggota DPR, Puan juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis yang menimpa KMP Tunu Pratama Jaya.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa kapal Tunu di Selat Bali. Semoga seluruh korban dapat segera ditemukan dan dievakuasi dengan selamat,” ucapnya.
Baca Juga: Pakar Etika Pers Wina Armada Wafat Sore Ini
KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk pada Rabu malam (2/7/2025), pukul 22.56 WIB. Kapal mengangkut 65 orang penumpang.
Sekitar pukul 00.16 WITA, kapal mengirim sinyal darurat setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Tiga menit berselang, sistem kelistrikan kapal padam total (blackout), yang memperparah situasi.
Operator penyeberangan menerima laporan bahwa kapal terbalik dan tenggelam di sekitar perairan Gilimanuk.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung, melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, dan kepolisian.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan laut di Indonesia dan menegaskan perlunya perbaikan serius dalam sistem keselamatan dan pengawasan moda transportasi air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









