Tata Kelola Transportasi Laut Disorot DPR Usai Tenggelamnya KMP Tunu

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan transportasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi laut.
Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Kamis (3/7/2025) dini hari.
“Kami berharap kepada seluruh stakeholder transportasi agar memperbaiki tata kelola yang ada, demi menjamin keselamatan seluruh awak dan penumpang kapal. Jangan sampai musibah seperti ini terulang kembali,” tegas Puan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Menurut Puan, meski faktor cuaca kerap menjadi penyebab utama kecelakaan di laut, namun mitigasi dan antisipasi yang matang tetap harus dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan.
“Cuaca memang bisa menjadi faktor utama. Tapi mitigasi dan langkah antisipatif harus terus diperkuat,” ujarnya.
Atas nama pimpinan dan anggota DPR, Puan juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis yang menimpa KMP Tunu Pratama Jaya.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa kapal Tunu di Selat Bali. Semoga seluruh korban dapat segera ditemukan dan dievakuasi dengan selamat,” ucapnya.
Baca Juga: Pakar Etika Pers Wina Armada Wafat Sore Ini
KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk pada Rabu malam (2/7/2025), pukul 22.56 WIB. Kapal mengangkut 65 orang penumpang.
Sekitar pukul 00.16 WITA, kapal mengirim sinyal darurat setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Tiga menit berselang, sistem kelistrikan kapal padam total (blackout), yang memperparah situasi.
Operator penyeberangan menerima laporan bahwa kapal terbalik dan tenggelam di sekitar perairan Gilimanuk.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung, melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, dan kepolisian.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan laut di Indonesia dan menegaskan perlunya perbaikan serius dalam sistem keselamatan dan pengawasan moda transportasi air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









