Badko HMI Sumut: Wali Kota Medan Gagal Tuntaskan Masalah Banjir, Janji Kampanye Hanya Seremonial

AKURAT.CO Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menilai Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, gagal menepati janji kampanyenya dalam penanganan banjir. Meski telah lebih dari dua tahun menjabat, genangan air masih terjadi di berbagai wilayah kota.
Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution, menilai persoalan banjir yang berulang mencerminkan lemahnya komitmen dan perencanaan Pemko Medan, khususnya dalam pengelolaan sistem drainase.
“Banjir sudah jadi langganan warga Medan. Bahkan di kawasan tengah kota pun tetap tergenang setelah hujan deras. Ini bukti bahwa program normalisasi, masterplan drainase, dan janji-janji kampanye tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Jumat (11/10/2025).
HMI juga menyoroti lambannya proyek pengendalian banjir yang dianggap tidak tepat sasaran, termasuk pengerjaan drainase dan normalisasi saluran sekunder di sejumlah kecamatan. Organisasi mahasiswa ini mendesak Pemko Medan membuka data progres proyek secara transparan kepada publik.
“Kami minta Wali Kota Medan harus mampu memberikan rancangan untuk mengatasi banjir di Kota Medan dan juga meminta mengevaluasi kinerja dinas terkait serta menindak tegas kontraktor atau pihak pelaksana yang tidak memenuhi target. Jangan sampai proyek hanya menjadi seremonial tanpa hasil nyata,” tegas Fuadi.
Pemerintah Kota Medan sebelumnya mengklaim telah melakukan berbagai langkah, seperti pengerukan drainase, pembangunan pintu air dan pompa, serta koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan Kementerian PUPR.
Namun, masyarakat dan HMI menilai hasilnya belum signifikan. Kawasan rawan banjir seperti Jalan Letda Sujono, Padang Bulan, Sunggal, dan daerah padat penduduk lainnya masih kerap tergenang. “Kami akan lakukan evaluasi besar-besaran kepada Wali Kota Medan untuk turun ke jalan agar pemerintahan kota berjalan dengan baik dan mampu bekerja mengatasi banjir,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









