KSPI Jakarta Tuntut UMP 2026 di Rp5,8 Juta: Standar Kebutuhan Hidup Layak

AKURAT.CO Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta tetap bertahan pada tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp5,8 juta. Tuntutan itu menjadi acuan standar yang merujuk pada kebutuhan hidup layak (KHL).
Ketua Perwakilan Daerah KSPI Jakarta, Winarso, mengatakan angka Rp 5,8 juta merupakan batas minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja di Jakarta. Meski demikian, KSPI masih membuka ruang negosiasi dengan pemerintah.
"Kalaupun ada ruang negosiasi, kami masih bersedia turun di angka 0,9, yang nilainya sekitar Rp5.770.000. Angka itu pun masih berada di bawah KHL," kata Winarso saat diwawancarai di sekitaran Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Gelar Aksi Penolakan UMP Jakarta 2026, KSPI Segera Tempuh Jalur Hukum
Menurut dia, baik angka KHL Rp5,8 juta maupun opsi 0,9 menunjukkan bahwa tuntutan buruh tidak berlebihan. KSPI menilai penetapan UMP seharusnya berangkat dari KHL yang disepakati bersama.
"Tiga unsur, yakni buruh, pengusaha, dan pemerintah," jelasnya.
Dia menegaskan, mekanisme penentuan UMP semestinya diawali dengan kesepakatan atas KHL sebagai dasar perhitungan, bukan sebaliknya.
Atas dasar itu, KSPI DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan tuntutan buruh agar didengar oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Presiden RI, Prabowo Subianto. Dia menyebut tuntutan buruh sederhana, yakni penetapan UMP yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
"Kami berharap aksi hari ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
UMP Jakarta 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, angka tersebut masih di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan UMP sebesar Rp6 juta.
Pramono menyatakan Pemprov Jakarta telah menyiapkan sejumlah subsidi dan program pendukung untuk meringankan beban pekerja.
"Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan subsidi, antara lain di sektor transportasi publik, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, serta akses air minum melalui PAM JAYA bagi buruh," ujar Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








