Komisi E DPRD Jakarta Minta Penanganan Tawuran Lebih Tegas, Usul Bansos Pelaku Tawuran Dicabut

AKURAT.CO Awal tahun 2026 diwarnai dengan terjadinya dua peristiwa tawuran di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, masing-masing pada 1 dan 2 Januari 2026. Hal ini menandakan penanganan tawuran harus lebih tegas dan memberi efek jera.
Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, mengatakan penanganan tawuran tidak cukup hanya dengan penindakan sesaat. Dia mendorong adanya tanggung jawab kolektif, terutama dari keluarga pelaku, untuk mencegah kekerasan berulang di lingkungan permukiman.
Menurutnya, pemberian sanksi tegas berupa pencabutan bantuan sosial (bansos) dinilai menjadi instrumen paling efektif untuk memaksa keluarga lebih bertanggung jawab dalam mendidik anggota keluarganya.
Baca Juga: Polres Jakpus Tangkap Enam Pemuda Hendak Tawuran, Sejumlah Senjata Tajam Disita
"Bantuan sosial adalah keringat warga Jakarta. Sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga Jakarta yang baik," kata Justin dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, keluarga memiliki peran kunci dalam memutus mata rantai tawuran. Setiap orang tua harus memastikan anggota keluarganya tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Oleh karena itu setiap keluarga harus berperan aktif untuk memastikan anggota-anggotanya tidak menjadi pelaku tawuran," ujarnya.
Baca Juga: Tangani Tawuran di Jakarta, Pramono Kedepankan Pendekatan Humanis dan Perbanyak Job Fair
Dia juga mengkritik pola penanganan tawuran yang selama ini dinilai tidak menimbulkan efek jera. Justin menilai, para pelaku kerap hanya diamankan sementara lalu dipulangkan tanpa pembinaan yang serius.
"Sudah ribuan kali para pelaku tawuran yang diamankan hanya dikembalikan kepada orang tuanya dengan seremoni berpelukan dan berurai air mata belaka," tegasnya.
Dia berharap, ke depan Pemprov Jakarta bersama aparat penegak hukum dan masyarakat dapat menerapkan pendekatan yang lebih tegas dan berkelanjutan agar tawuran tidak terus berulang dan mengganggu rasa aman warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







