Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Mengkhawatirkan, Larangan Kantong Plastik Dipertanyakan

AKURAT.CO Menumpuknya sampah di Pasar Induk Kramat Jati menjadi perhatian banyak pihak. Mengingat, pasar terbesar di Jakarta itu sebelumnya dirancang menjadi percontohan pengelolaan sampah mandiri bagi pasar-pasar lainnya, di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.
Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, menyoroti belum optimalnya penerapan larangan penggunaan kantong plastik di Pasar Induk Kramat Jati. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab masih menumpuknya sampah di pasar tersebut.
"Baru beberapa waktu lalu, kita sangat miris melihat keadaan sampah menggunung di Pasar Induk Kramat Jati. Padahal niatnya pasar ini mau dijadikan contoh bagi pasar-pasar lain untuk mengelola sampahnya sendiri," kata August kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Cara Menghilangkan Bau Sampah di Dapur dengan Efektif dan Alami
Dia menegaskan, persoalan sampah tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. August meminta jajaran direksi Pasar Jaya terlibat aktif, dan tidak membiarkan Direktur Utama bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Ini tolong dibantu juga jajaran direksi. Pak Dirut jangan jalan sendiri, jangan kerja sendiri," tegasnya.
Dia juga menyinggung adanya regulasi dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta terkait larangan penggunaan kantong plastik. Namun, dia menilai aturan tersebut belum berjalan efektif karena hampir seluruh pedagang Pasar Jaya masih menggunakan kantong plastik.
Baca Juga: Badan Usaha Diperlukan agar Pengelolaan Sampah Bisa Hasilkan Nilai Ekonomi
"Dari Dinas Lingkungan Hidup sepertinya ada peraturan mengenai larangan memakai kantong plastik. Tapi hampir semua pedagang Pasar Jaya masih memakai kantong plastik," ujarnya.
Penasihat Fraksi PSI itu meminta manajemen Pasar Jaya tidak menganggap persoalan ini sepele. Menurutnya, edukasi kepada pedagang menjadi kunci agar larangan penggunaan kantong plastik benar-benar diterapkan ke depan.
"Nah Pak Dirut, saya harap ini jangan dianggap sepele. Salah satu cita-cita Pasar Jaya harus melakukan edukasi. Kalau memang ada peraturan seperti ini, maka ke depannya perlu dilarang penggunaan kantong plastik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








