Banjir Jakarta Memakan Korban Jiwa Jadi Peringatan Keras untuk Pemprov

AKURAT.CO Banjir di Jakarta pada 12-18 Januari 2026 yang telah memakan korban jiwa, menjadi catatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Peristiwa memilukan ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan, kecepatan informasi, dan bantuan bagi warga saat banjir menerjang kawasan permukiman.
Langkah antisipatif harus diperkuat terutama karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan bahwa curah hujan diprediksi terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Anggota Komisi D DPRD Jakarta, M. Fu'adi Luthfi, menegaskan ketika potensi gelombang air besar sudah terdeteksi dan berujung pada banjir, luapan, maupun genangan, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak cepat.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pramono Siap Berlakukan WFH dan PJJ di Jakarta
"Koordinasi lintas sektor sangat penting, mulai dari PLN, Dinas Pertamanan, hingga dinas terkait lainnya, untuk menganalisis tingkat kerawanan dan menekan risiko korban," kata Fuadi di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dalam upaya mengantisipasi banjir, Puadi mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta menyusun langkah kerja yang terukur. Dia menekankan pentingnya pengoperasian pompa secara maksimal, penambahan jumlah pompa, serta pelaksanaan langkah darurat sebelum program pengendalian banjir rampung dikerjakan.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Jakarta Ingatkan Penguatan Penanggulangan Banjir
"Peristiwa itu harus menjadi peringatan untuk menertibkan instalasi kabel listrik serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi bahaya saat banjir," ujarnya.
Selain itu, dia mengusulkan inventarisasi menyeluruh terhadap pohon-pohon yang berpotensi tumbang. Dinas Pertamanan diminta segera menata dan menertibkan pohon rimbun maupun yang sudah lapuk, agar tidak menimbulkan korban atau kerugian bagi masyarakat saat hujan deras.
"Percepatan penopingan juga harus jadi prioritas dan pembuatan saluran air ini menjadi perhatian. Karena merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses anggota dewan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







