Gudang Gas Oplosan di Medan Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Harus Segera Ambil Tindakan

AKURAT.CO Aktivitas gudang gas di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) 3 kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan bongkar muat dan distribusi gas di lokasi tersebut terlihat berjalan normal, meski sebelumnya sempat diberitakan dan dipersoalkan warga.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, gudang tersebut diduga menjadi tempat pengoplosan gas. Gudang gas tersebut sudah lama berjalan dengan mendistribusikan gas di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa operasional gudang sempat terhenti sementara saat isu ini mencuat ke publik, namun kembali beraktivitas setelah situasi dianggap mereda.
Baca Juga: PGN Salurkan Gas Perdana ke Pabrik Baterai EV CATIB di Karawang
"Kalau sudah ramai diberitakan, biasanya tutup sebentar. Tidak lama kemudian buka lagi," ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (1/2/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Buatar Butar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Dia menilai, keberadaan gudang gas oplosan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga di sekitar kawasan industri.
"HMI Sumut mendesak agar pemilik gudang gas oplosan segera ditangkap dan diproses hukum. Praktik ini jelas berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan, sekaligus merugikan negara," tegas Yusril dalam keterangannya.
Dia juga menyampaikan adanya dugaan kuat pembiaran bahkan perlindungan dari oknum aparat, sehingga aktivitas gudang tersebut dapat terus berjalan meski menuai keluhan publik. Namun demikian, dia menekankan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Baca Juga: BPH Migas Pastikan Kesiapan Operasional Pipa Gas Bumi Cisem 2
HMI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan. Sebab jika benar gudang gas oplosan itu beroperasi cukup lama tanpa penindakan tegas, maka patut dipertanyakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
"Kapolda harus mengevaluasi Kapolres Belawan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh tebang pilih," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas gudang gas oplosan di KIM 3 tersebut. Kasus ini pun terus menjadi perhatian masyarakat, yang berharap aparat segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





