Pemprov Jakarta Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal THR ASN

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkomitmen untuk mengikuti sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat, terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemprov Jakarta akan menjalankan seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Berapa BHR yang Diterima Ojol Jelang Lebaran 2026? Ini Besaran THR dan Jadwal Cairnya
Dia menegaskan, Pemprov Jakarta tidak akan membuat kebijakan di luar ketentuan yang sudah diputuskan pemerintah pusat. Menurut dia, sinkronisasi kebijakan menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung keputusan nasional.
Dari sisi anggaran, Pramono memastikan Pemprov Jakarta telah menyiapkan dana untuk membayarkan THR kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi. Kesiapan anggaran tersebut tidak menjadi kendala.
"Bagi Pemerintah Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu," tandasnya.
Pramono memastikan seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov Jakarta akan menerima haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








