Akurat
Pemprov Sumsel

PIK 2 Perkuat Sanitasi Pesisir Tangerang, Desa Kampung Besar Deklarasikan ODF

Saeful Anwar | 8 Maret 2026, 15:36 WIB
PIK 2 Perkuat Sanitasi Pesisir Tangerang, Desa Kampung Besar Deklarasikan ODF
Estate Management Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa. (Istimewa)

AKURAT.CO Upaya meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang terus diperkuat melalui kolaborasi antara sektor swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Salah satunya diwujudkan melalui deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga.

Kegiatan tersebut digagas oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PIK 2 pada pilar kesehatan lingkungan.

Program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan sanitasi sekaligus mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat pesisir.

Melalui program tersebut, CSR PIK 2 telah membangun fasilitas sanitasi layak sebanyak 71 unit di Kecamatan Pakuhaji dan 55 unit di Desa Kampung Besar.

Penyediaan sarana sanitasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus mengakhiri praktik buang air besar sembarangan di wilayah tersebut.

Estate Management Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa, mengatakan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang memiliki tujuan sama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Masyarakat wilayah pesisir Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

“Ini merupakan bentuk kolaborasi antara CSR PIK 2 dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Seluruh komponen, termasuk mitra seperti TOTO, turut berkontribusi dalam pembangunan sanitasi bagi masyarakat desa,” ujar Restu, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga: Diduga Kasus Pembunuhan Tutupi Korupsi, Polisi Diminta Usut Kebenaran Tewasnya Ermanto Usman

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan terus berkembang sehingga program peningkatan sanitasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Dengan dukungan Agung Sedayu Group serta para stakeholder seperti TOTO dan pihak-pihak lain yang akan kami libatkan, kami berharap program ini terus bergulir. Targetnya pada 2029 Kabupaten Tangerang dapat bebas dari praktik ODF,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menyampaikan bahwa ODF merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam menekan angka stunting.

“Salah satu program utama pemerintah adalah penanganan stunting, dan salah satu langkah penting untuk mencegahnya adalah dengan memastikan masyarakat tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan. Kami berharap dengan deklarasi ODF ini derajat kesehatan masyarakat meningkat dan angka stunting dapat ditekan,” kata Hendra.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PIK 2 dan TOTO yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas sanitasi bagi masyarakat.

Deklarasi ODF di Desa Kampung Besar menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas kesehatan lingkungan masyarakat pesisir.

Dengan tersedianya sarana sanitasi yang memadai, masyarakat diharapkan mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 8 Maret 2026: Waktunya Jaga Emosi, Perhatikan Cinta dan Karier

Ke depan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk menegaskan akan terus menghadirkan berbagai program sosial yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.