Akurat
Pemprov Sumsel

Ketum Forum Pemred Kecam Perusakan Kantor PWI Babel: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Saeful Anwar | 31 Maret 2026, 08:50 WIB
Ketum Forum Pemred Kecam Perusakan Kantor PWI Babel: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Kantor PWI Babel dirusak orang misterius.

AKURAT.CO Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, mengecam keras aksi perusakan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Ini tidak bisa dianggap peristiwa biasa. Ada indikasi kuat upaya teror terhadap kerja-kerja jurnalistik. Jika dibiarkan, ini menjadi ancaman nyata bagi demokrasi,” tegas Dar Edi Yoga, Senin (30/3/2026).

Dar Edi Yoga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pangkalpinang, untuk segera mengusut tuntas pelaku hingga aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

Ia menilai, perusakan fasilitas kantor, pencurian, hingga adanya tulisan bernada ancaman merupakan indikasi kuat adanya motif yang lebih besar dari sekadar kejahatan konvensional.

“Harus diungkap siapa dalangnya. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme yang membungkam pers,” ujarnya.

Baca Juga: Kantor PWI Babel Dirusak, Pelaku Masih Misterius, Tinggalkan Pesan Ancaman

Lebih lanjut, Dar Edi Yoga menegaskan bahwa serangan terhadap kantor organisasi wartawan merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang wajib dijaga dan dilindungi.

“Kalau kantor wartawan saja bisa dirusak dan diteror, bagaimana jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan? Ini serius,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan.

“Pers tidak boleh takut. Justru kita harus semakin kuat dan solid menghadapi segala bentuk intimidasi,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.