Pemerintah Dorong Pemda Percepat Penanganan TBC

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penanganan tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan pembangunan nasional.
Menurutnya, keberhasilan eliminasi TBC sangat ditentukan oleh kepemimpinan daerah, terutama dalam mengintegrasikan program penanggulangan ke dalam perencanaan dan penganggaran.
Ia menekankan bahwa TBC bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga berdampak luas pada produktivitas, kemiskinan, dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Ini harus ditangani serius karena bisa menghambat agenda pembangunan nasional,” ujar Wiyagus dalam konferensi pers Hari Tuberkulosis Sedunia 2026 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Membayangkan Pariwisata Yang Bebas Sampah
Wiyagus menjelaskan, komitmen pemerintah telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 yang menjadi dasar bagi daerah untuk mengambil langkah konkret dalam penanggulangan TBC.
Ia meminta Pemda memperkuat kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, peningkatan anggaran, hingga pemberdayaan perangkat daerah sampai tingkat desa dan kelurahan.
Dengan langkah tersebut, penanganan TBC diharapkan lebih efektif, mencakup penemuan kasus, pengobatan, hingga pencegahan secara terintegrasi.
Wiyagus juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC.
Karena itu, percepatan penanganan secara masif dan kolaboratif lintas sektor dinilai mendesak.
“Harus solid dengan seluruh pemangku kepentingan agar eliminasi TBC bisa diwujudkan bersama,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











