Harapan dari Sukamakmur: Saat Lahan Lama Membuka Jalan bagi Masa Depan Bogor Timur

AKURAT.CO Di tengah hamparan lahan yang selama ini menyimpan cerita panjang, harapan baru mulai tumbuh di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Upaya percepatan pembangunan di wilayah Bogor Timur kian menemukan titik terang, seiring langkah Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang berupaya menjembatani persoalan lama dengan semangat musyawarah.
Melalui rapat dengar pendapat, Jumat (17/4/2026), berbagai pihak dipertemukan dalam satu ruang, PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan eks PTPN VIII.
Di ruangan itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, hadir sebagai penengah, menjaga agar setiap suara tetap terdengar dan setiap proses berjalan terbuka.
"Dalam musyawarah tersebut tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung," katanya.
Baca Juga: MoU MBG di Bogor Resmi Diteken, Ribuan Siswa Siap Nikmati Makan Bergizi Gratis
Bagi Irvan, pertemuan ini bukan sekadar forum formal. Ada harapan yang lebih besar yakni membuka jalan bagi masa depan Bogor Timur. Ia melihat penyelesaian persoalan lahan sebagai pintu awal bagi pembangunan yang selama ini tertahan.
"Saya menilai rapat ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah. Karena pengembangan pembangunan di Bogor Timur berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sepanjang tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah wilayah Kecamatan Sukamakmur berupaya memastikan bahwa setiap langkah telah melalui proses yang semestinya. Sosialisasi penataan lahan disebut telah dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai pihak hingga menghasilkan kesepakatan bersama dalam forum sebelumnya.
Sekretaris Kecamatan Sukamakmur, Suryana, menggambarkan bahwa proses yang terjadi bukan tanpa pertimbangan. Ada ruang dialog, ada kesepahaman yang dibangun perlahan.
"Para penggarap juga mendapatkan kerohiman sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada para penggarap yang peduli tanah garapannya digunakan untuk kepentingan umum," ujarnya.
Di balik dinamika tersebut, PT BJA sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menyatakan komitmennya untuk ikut serta dalam arah pembangunan daerah.
Perusahaan bahkan telah mengalokasikan lahannya untuk Pemkab Bogor, sebagai bagian dari rencana besar menghadirkan pusat perekonomian baru di kawasan timur.
"Ini merupakan sinergi antara kami dan pemerintah dalam membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar," kata Budi, perwakilan PT BJA.
Namun, seperti kisah banyak lahan di negeri ini, selalu ada sisi lain yang ikut bersuara.
Perwakilan LBH Garda Nusantara menyampaikan adanya klaim investasi pribadi dalam pengelolaan lahan. Meski demikian, belum ada rincian lebih lanjut terkait besaran tuntutan yang diajukan dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Pimpinan MT As-Saba' Bogor: Marah di Medsos Tak Batalkan Puasa, Tapi Bisa Bahayakan Ini
Yang menarik, di tengah potensi perbedaan kepentingan, suasana rapat justru berlangsung tenang. Tidak ada ketegangan yang mencuat. Para pihak duduk berdampingan, berbicara dengan terbuka, seolah menyadari bahwa masa depan kawasan ini lebih besar dari pada perbedaan yang ada.
Tak terdengar penolakan terhadap rencana pengembangan Bogor Timur. Sebaliknya, tersirat kesamaan pandangan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah kebutuhan bersama. Bukan hanya bagi hari ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang di Kabupaten Bogor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









