Pemprov Jakarta Lanjutkan Kebijakan Kendaraan Listrik Bebas Pajak

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.
Tidak hanya pembebasan PKB dan BBNKB, kendaraan listrik di Jakarta juga terbebas dari aturan ganjil genap atau gage.
Kebijakan yang diambil Pemprov Jakarta selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
"Kebijakan Pemprov Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Berkeadilan, Madrasah Swasta Juga Harus Masuk Program Sekolah Gratis di Jakarta
Pembebasan PKB dan BBNKB merupakan wujud nyata Pemprov Jakarta dalam mendukung ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan, serta sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. Juga sekaligus sebagai kampanye penggunaan kendaraan ramah lingkungan," ujar Lusiana.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pembebasan aturan Gage terhadap kendaraan listrik berbasis baterai bertujuan mendorong agar masyarakat beralih menggunakan kendaraan rendah emisi.
"Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap kendaraan listrik sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan," jelasnya.
Baca Juga: Kewajiban Memilah Sampah di Jakarta Perlu Didukung Sarana dan Prasarana Memadai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







