Perkuat Kepastian Hukum, Sarana Jaya Percepat Legalitas Hunian Menara Samawa

AKURAT.CO Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggelar penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama sertifikat bagi penghuni Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian percepatan penyelesaian legalitas hunian sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan bagi para penghuni.
Direktur Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Arjo Baroto, mengatakan, sebanyak 40 penghuni mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama sertifikat.
Dalam kegiatan tersebut, lima perwakilan penghuni menerima sertifikat secara simbolis di Marketing Gallery Nuansa Pondok Kelapa.
"Pelaksanaan AJB dan balik nama ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni," ujarnya.
Baca Juga: Sarana Jaya Kembangkan Hunian Berkelanjutan Warna Fine Living di Selatan Jakarta
Arjo mengatakan, pelaksanaan AJB dan balik nama merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan hak kepemilikan masyarakat terpenuhi secara legal dan transparan.
"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan semakin mendorong percepatan penyelesaian legalitas hunian bagi seluruh penghuni Menara Samawa," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengajuan AJB dan balik nama dilakukan secara bertahap bagi penghuni yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga melihat kesiapan penerima manfaat atau penghuni, baik dari sisi finansial maupun kesiapan keluarga," kata Arjo.
Ketua Dewan Pengawas Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Rio Berto Sidauruk, menyampaikan apresiasi kepada warga Jakarta yang telah mempercayakan kepemilikan hunian kepada Sarana Jaya.
Baca Juga: Bantu Tumbuhkan Ekonomi Daerah Penyangga, Sarana Jaya Luncurkan Hunian Warna Fine Living di Ciputat
Menurutnya, rumah memiliki peran penting bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga sebagai awal penghidupan keluarga.
"Rumah memiliki dua filosofi, yakni sebagai tempat kehidupan, dan tempat memulai penghidupan. Kehidupan dan penghidupan berawal dari rumah," kata Rio.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pihak, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT Aristianto, Bank Jakarta, UPDP Dinas Perumahan Provinsi Jakarta, serta UP3D Duren Sawit.
Kolaborasi lintas instansi itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan dan sesuai regulasi.
Sebelumnya, penandatanganan AJB dan balik nama juga telah dilakukan pada 17 April 2026 terhadap 32 penghuni Hunian Terjangkau Milik.
Baca Juga: Tuntutan Dikabulkan, Sarana Jaya Buka Segel Kios Pedagang di JPM Tanah Abang
Rangkaian kegiatan meliputi registrasi peserta, sambutan dari instansi terkait, penyerahan sertifikat secara simbolis, hingga penandatanganan AJB dan dokumen balik nama oleh penghuni secara langsung.
Melalui kegiatan ini, Sarana Jaya menyatakan terus mendorong percepatan program kepemilikan hunian yang terjangkau, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




