Tuntutan Dikabulkan, Sarana Jaya Buka Segel Kios Pedagang di JPM Tanah Abang

AKURAT.CO Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, membuka segel kios pedagang kecil di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.
Pembukaan segel kios pedagang kecil di JPM Tanah Abang, merupakan tindak lanjut dari tuntutan ratusan pedagang yang memprotes harga kenaikan sewa kios secara sepihak.
"Kios yang disegel kita buka lagi," kata Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya, Donni Setiawan di JPM Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Donni mengatakan, pihaknya akan mendata kembali para pedagang yang masih memiliki tunggakan sewa kios. Sarana Jaya memberikan keringanan kepada pedagang untuk melunasi tunggakan hingga 10 Desember 2024.
Baca Juga: Perumda Pembangunan Sarana Jaya Adakan Lomba Tari Kreasi Betawi untuk HUT DKI Jakarta ke-497
"Kami kasih waktu sampai Desember ya. Minggu pertama tanggal 10 bagi yang menunggak sewa kios harus dibayarkan," ujarnya.
Kendati telah mengabulkan tuntutan terkait tunggakan kios, pihaknya belum memastikan soal harga sewa bulanan yang juga diprotes para pedagang JPM Tanah Abang.
"Permohonan bapak dan ibu untuk tarif sewa yang saat ini berlaku kita berdoa saja, sedang kita kaji di tim manajemen. Kita punya pengeluaran beban operasional," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Jimmy Rory, mengatakan pihaknya akan menolak keras jika keputusan akhir harga sewa kios tetap diangka Rp1,4 juta.
"Kalau ternyata hasil kajiannya itu tetap Rp1,4 juta, jangan salahkan kami, kami akan turun lebih besar lagi. Sampaikan kepada Sarana Jaya kalah sampai seminggu dikaji, ternyata turunnya hanya Rp100 ribu, kami tolak," kata Jimmy.
Jimmy juga meminta kepada pengelola pasar, selama para pedagang mencicil pelunasan sewa kios tidak ada penekanan ataupun penyegelan kios.
Diketahui, harga sewa kios JPM Pasar Tanah Abang sebelumnya disepakati dengan harga Rp560 ribu. Namun secara tiba-tiba pada awal 2024, harga sewa kios naik menjadi Rp800 ribu.
Kemudian, belum ada dua minggu, Sarana Jaya kembali menaikan service charge sebesar Rp1,4 juta secara sepihak. Oleh karena itu para pedagang meminta harga sewa kios dikembalikan ke tarif awal yakni Rp800 ribu.
Sebagai informasi, kios yang disegel di JPM Pasar Tanah Abang yakni sebanyak 200 kios karena alasan belum melunasi biaya sewa. "Kios ini disegel dilarang membuka segel tanpa sepengetahuan pihak pengelola," demikian bunyi keterangan yang tertempel di kios para pedagang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







