Akurat Logo

Redam Kekhawatiran Masyarakat, Pemprov Jakarta Harus Beri Edukasi Soal Hantavirus

Okto Rizki Alpino | 15 Mei 2026, 22:32 WIB
Redam Kekhawatiran Masyarakat, Pemprov Jakarta Harus Beri Edukasi Soal Hantavirus
Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Yudha Permana. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta untuk memperkuat langkah mitigasi terkait potensi penyebaran Hantavirus. Edukasi yang jelas kepada masyarakat sangat diperlukan, di tengah kekhawatiran yang berkembang di media.

"Masyarakat sekarang banyak takut setelah melihat informasi di medsos. Pemerintah harus hadir memberikan edukasi yang jelas, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Yudha Permana, kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Dia berharap, penyebaran Hantavirus tidak meluas. Namun, pemerintah tetap harus menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terburuk.

Baca Juga: Pemerintah Harus Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Cegah Penyebaran Hantavirus

Dia juga mendorong adanya kajian khusus yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jakarta bersama pemerintah pusat untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit tersebut.

"Nah, ini harus ada kajian khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat. Intinya harus siap sedia payung sebelum hujan, belajar dari pengalaman Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Benarkah The Simpsons Prediksi Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar? Cek Penjelasannya!

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta menemukan empat kasus dugaan Hantavirus di wilayah Jakarta. Dari jumlah tersebut, tiga pasien dinyatakan sembuh dengan gejala ringan, sementara satu orang masih berstatus suspek dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Kepala Dinkes Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan hingga saat ini belum ada tambahan kasus baru dan seluruh temuan masih terus dipantau pihak Dinkes.

"Sampai sekarang ini ada empat kasus yang sudah kita temukan. Tiga orang sudah sembuh dengan gejala ringan. Satu orang masih suspek," kata Ani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.