Akurat Logo

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Hadiah HUT Jakarta dan HUT RI

Okto Rizki Alpino | 3 Juni 2026, 12:10 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Hadiah HUT Jakarta dan HUT RI
Wagub Jakarta, Rano Karno, menyebut pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai hadiah bagi warga Jakarta. Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta sekaligus memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Jakarta sebagai bentuk keringanan, sekaligus hadiah bagi warga Jakarta.

"Dalam rangka menyambut HUT Jakarta yang ke-499 bersamaan dengan HUT RI, kita akan melakukan, istilahnya, pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor selama tiga bulan," katanya di Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).

Program pemutihan diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Kebijakan itu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani sanksi administrasi.

Baca Juga: Rano Karno: 95 Persen Kebakaran di Jakarta Dipicu Korsleting Listrik

Rano Karno menjelaskan, program tersebut merupakan kebijakan yang diinisiasi Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dan disiapkan sebagai apresiasi kepada masyarakat pada momentum perayaan hari jadi Jakarta dan peringatan kemerdekaan Indonesia.

"Itu kebijakan dari pak gubernur. Itu menjadi hadiahlah, menjadi kado buat masyarakat Jakarta dalam rangka kita HUT DKI yang ke-499 dan juga HUT RI," ujarnya.

Pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan berlangsung hingga Agustus 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan untuk menuntaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Jadi sampai Agustus itu akan ada pemutihan," kata Rano Karno.

Baca Juga: Rano Karno Tinjau Pengolahan Sampah Modern di Denmark, Belajar Sistem Waste-to-Energy

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.